Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Punya ayah artis asal Sukabumi, Btari Embun malah juara kompetisi akademis dunia
Klaim terlengkap, Sukabumi tak masuk Top 10 Daerah dengan Wisata Alam Terbanyak di Jawa Barat
Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka
Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi
From NEET to Peak: Perjuangan seorang pria NEET mendapatkan cinta gadis Idol
Kenali 5 ciri hubungan toxic yang harus segera diakhiri
Jangan anggap remeh rambut rontok, ini daftar ciri perempuan idap autoimun
3 di Sukabumi, September ada puluhan event wisata dan budaya Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:17 WIB

Punya ayah artis asal Sukabumi, Btari Embun malah juara kompetisi akademis dunia

Minggu, 6 September 2026 - 17:39 WIB

Klaim terlengkap, Sukabumi tak masuk Top 10 Daerah dengan Wisata Alam Terbanyak di Jawa Barat

Minggu, 6 September 2026 - 05:33 WIB

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Jumat, 4 September 2026 - 16:19 WIB

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 23:00 WIB

From NEET to Peak: Perjuangan seorang pria NEET mendapatkan cinta gadis Idol

Berita Terbaru