Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Pilih jadi Buruh Pabrik, GSBI: Pemkab Gagal!

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Baca Juga :  Kue Jahe Khas Sukabumi, Permintaan Tetap Tinggi di Masa Pandemi

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Mengenal asal-usul suku Sunda: dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, riang, dan bersahaja
Manfaat daun pepaya: Tingkatkan trombosit, antimalaria hingga antikanker
Daftar 30 film dibintangi Fedi Nuril, ungkap pengalaman syuting di Sukabumi
Beauty Influencer berdarah Sukabumi ini mengaku lega resmi jadi janda
Tren busana Muslim 2026, koko slim-fit perpaduan kenyamanan dan gaya
Sejumlah kemungkinan dialami Syakira, gadis belia asal Sukabumi derita penyakit langka
Tren baju Gen Z 2026: Personalisasi DIY dan genderless uniforms si paling sadar lingkungan
Sahara asal Parakasalak Sukabumi, mahasiswi IPB University termuda baru berusia 15 tahun

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:28 WIB

Mengenal asal-usul suku Sunda: dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, riang, dan bersahaja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:12 WIB

Manfaat daun pepaya: Tingkatkan trombosit, antimalaria hingga antikanker

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:17 WIB

Daftar 30 film dibintangi Fedi Nuril, ungkap pengalaman syuting di Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:27 WIB

Beauty Influencer berdarah Sukabumi ini mengaku lega resmi jadi janda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:46 WIB

Tren busana Muslim 2026, koko slim-fit perpaduan kenyamanan dan gaya

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB