Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Pedagang Keliling Jadi Pengusaha Ayam Fillet di Cibadak Sukabumi Omset Rp70 Juta Sehari

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Baca Juga :  Hati-hati Lewat Cicurug Sukabumi, Jalan Nasional Berlubang di Banyak Titik

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

5+1 ikan yang baik untuk kulit, bikin sehat, kencang dan glowing
Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi
Jampang Creative Camp 2: Menjadikan laut selatan Sukabumi sebagai harta kreativitas dan pengetahuan
Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating
Buah baik untuk wanita, anti-penuaan, menstruasi lancar, libido naik hingga cegah kanker
Reaksi artis asal Sukabumi Herfiza Novianti soal isu Ricky Harun karaoke bareng LC
5+2 jenis ikan wajib dikonsumsi perempuan, 4 manfaat utama dan cara makan
Sunda Island Pit Viper, si Gary De’Snake dalam Zootopia 2 produksi Walt Disney

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:27 WIB

5+1 ikan yang baik untuk kulit, bikin sehat, kencang dan glowing

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:01 WIB

Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Jampang Creative Camp 2: Menjadikan laut selatan Sukabumi sebagai harta kreativitas dan pengetahuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:25 WIB

Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49 WIB

Buah baik untuk wanita, anti-penuaan, menstruasi lancar, libido naik hingga cegah kanker

Berita Terbaru

Menu di Rahma Kitchen Sukabumi - Ist

Kuliner

Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:01 WIB