Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Gadis Asal Kabandungan Sukabumi Ini Bekerja dan Berprestasi

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Baca Juga :  Innalilahi, Atap Panti Asuhan dan TK Nurun Nisa Cicurug Sukabumi Hancur

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Peluang untuk petani Sukabumi, ekspor gambir 80 persen dari RI, kenali manfaatnya
Artis Fanny Sabila rayakan Seren Taun di Gelaralam Sukabumi: Mulang
Momen hijabers asal Sukabumi temani Willie Salim santap kunafa di Arab Saudi
Bahan mudah didapat, ini 5 resep jus buah untuk turunkan kolesterol dan cara bikinnya
Sandal Bolong untuk Hamdani, film perjuangan buruh garapan sutradara asal Sukabumi
Si independen! Kenali perbedaan pribadi outrovert dengan introvert dan ekstrovert
Danone, Wings dan Indofood: Penyumbang sampah plastik terbanyak di RI
Intip interior dan tarif Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:30 WIB

Peluang untuk petani Sukabumi, ekspor gambir 80 persen dari RI, kenali manfaatnya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Artis Fanny Sabila rayakan Seren Taun di Gelaralam Sukabumi: Mulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Momen hijabers asal Sukabumi temani Willie Salim santap kunafa di Arab Saudi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Bahan mudah didapat, ini 5 resep jus buah untuk turunkan kolesterol dan cara bikinnya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Sandal Bolong untuk Hamdani, film perjuangan buruh garapan sutradara asal Sukabumi

Berita Terbaru

Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet - Ist

Sukabumi

Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet

Senin, 13 Okt 2025 - 18:30 WIB