Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Semua desa 2 kecamatan di Sukabumi diguyur Bonus Produksi Panas Bumi Rp461.5 juta

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Baca Juga :  Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

16 manfaat mandi air pandan, relaksasi bukan sekadar pewangi alami
5+5 film Indonesia paling banyak ditonton 2025, genre horor mendominasi
Mengenal 5 bagian istilah dalam dunia film, dari pra hingga pascaproduksi
5+2 Box Office Hollywood 2025 dan empat fakta menarik lain
5+3 camping ground dekat Stasiun Cicurug Sukabumi, pilih naik Kereta Wisata Jaka Lalana
Khasiat daun pandan untuk kesehatan, bukan sekadar pewangi masakan
Daftar tarif hotel di Sukabumi mulai Rp114 ribu, plus rating, fasilitas dan lokasi
5+1 destinasi wisata di Sukabumi yang cocok dikunjungi ketika musim hujan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:00 WIB

16 manfaat mandi air pandan, relaksasi bukan sekadar pewangi alami

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:00 WIB

5+5 film Indonesia paling banyak ditonton 2025, genre horor mendominasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:01 WIB

Mengenal 5 bagian istilah dalam dunia film, dari pra hingga pascaproduksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:27 WIB

5+2 Box Office Hollywood 2025 dan empat fakta menarik lain

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:00 WIB

5+3 camping ground dekat Stasiun Cicurug Sukabumi, pilih naik Kereta Wisata Jaka Lalana

Berita Terbaru

Ilustrasi Kota Paling Toleran di Indonesia - sukabumiheadline.com

Khazanah

10 Kota Paling Toleran di Indonesia, ada Sukabumi dan Bekasi

Minggu, 28 Des 2025 - 18:18 WIB