Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Santri Yaspida Sukabumi terhimpit tembok dijenguk Pj Gubernur Jawa Barat

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Baca Juga :  Ingat Warga Sukabumi, Gegara Ini Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke BIJB

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Dibintangi aktris nyentrik asal Sukabumi, sinopsis film Godaan Setan yang Terkutuk
5 model tunik kekinian untuk Hijabers Sukabumi silaturahim Idul Adha
Sejarah Kampung Sunda di Bali: Promosikan budaya, dipererat Wanita Sukabumi
Wanita Sukabumi, ini 5 outfit monokrom simpel, stylish dan wudhu-friendly
Jampang Creative Camp, kemah edutainment dan kegelisahan generasi muda Sukabumi selatan
7 model dress hijab simpel tapi mewah dan elegan untuk ke pesta
Tak sekadar lezat, ini resep frikadel ikan untuk tekan risiko stroke
Ribuan warga antusias saksikan wayang golek di Lapang Merdeka Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:00 WIB

Dibintangi aktris nyentrik asal Sukabumi, sinopsis film Godaan Setan yang Terkutuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:20 WIB

5 model tunik kekinian untuk Hijabers Sukabumi silaturahim Idul Adha

Senin, 12 Mei 2025 - 13:00 WIB

Sejarah Kampung Sunda di Bali: Promosikan budaya, dipererat Wanita Sukabumi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:08 WIB

Wanita Sukabumi, ini 5 outfit monokrom simpel, stylish dan wudhu-friendly

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:02 WIB

Jampang Creative Camp, kemah edutainment dan kegelisahan generasi muda Sukabumi selatan

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB