Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Baca Juga :  Biadab! Bayi Wanita dengan Ari-ari Dibuang di Sungai Cimandiri Baros Sukabumi

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Kerajaan Salakanagara: Jauh sebelum Pajajaran, ada 11 raja berkuasa di Tatar Sunda
Daftar sayuran dan buah efektif bantu ginjal menyaring racun
5+4 khasiat buah mengkudu yang luar biasa untuk kesehatan dan cara konsumsi
5 kuliner Sunda yang hampir punah, dari kadedemes hingga ewe deet
5 plus minus Pantai Palabuhanratu Sukabumi menurut turis asing
Sinopsis Tropic of Emerald syuting di Sukabumi, film Belanda dibintangi Esmée de la Bretonière
5 kuliner viral di dunia plus ulasan lengkapnya, tertarik jual di Sukabumi?
Wajib dipelajari! Ini 7 bahasa asing dibutuhkan di masa depan dan penjelasannya

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:37 WIB

Kerajaan Salakanagara: Jauh sebelum Pajajaran, ada 11 raja berkuasa di Tatar Sunda

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:37 WIB

5+4 khasiat buah mengkudu yang luar biasa untuk kesehatan dan cara konsumsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:57 WIB

5 kuliner Sunda yang hampir punah, dari kadedemes hingga ewe deet

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:35 WIB

5 plus minus Pantai Palabuhanratu Sukabumi menurut turis asing

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Sinopsis Tropic of Emerald syuting di Sukabumi, film Belanda dibintangi Esmée de la Bretonière

Berita Terbaru

Ilustrasi peternak ikan sedang memindahkan ikan ke kolam lain di tambak miliknya - sukabumiheadline.com

Headline

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:56 WIB