Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

5 ciri teman harus dijauhi dan 7 tanda sahabat yang baik menurut Islam
Banyak tikus di rumah? Waspada Virus Hanta picu demam berdarah hingga ginjal
Profil 2 SMA di Sukabumi diubah jadi Sekolah Maung: Sejarah sekolah dan alumni populer
Riset: Dampak sosial dan ekonomi kehadiran Jalan Tol Bocimi bagi warga Sukabumi
Dua SMA di Sukabumi berubah jadi Sekolah Maung, ini daftarnya se-Jawa Barat
Milangkala Tatar Sunda dan semarak Binokasih Mulang Salaka
Kemendagri ingin hotel tak minta KTP tamu saat check in
Menikmati 5 pesona kemegahan Curug Cikaso Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:07 WIB

5 ciri teman harus dijauhi dan 7 tanda sahabat yang baik menurut Islam

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Banyak tikus di rumah? Waspada Virus Hanta picu demam berdarah hingga ginjal

Senin, 11 Mei 2026 - 10:00 WIB

Profil 2 SMA di Sukabumi diubah jadi Sekolah Maung: Sejarah sekolah dan alumni populer

Senin, 11 Mei 2026 - 00:51 WIB

Riset: Dampak sosial dan ekonomi kehadiran Jalan Tol Bocimi bagi warga Sukabumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:45 WIB

Dua SMA di Sukabumi berubah jadi Sekolah Maung, ini daftarnya se-Jawa Barat

Berita Terbaru

Rizky Ridho - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Sosok

Rizky Ridho minta maaf, kapten Persija ngaku menyesal

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:00 WIB