Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Dikeroyok Warganet, Akun Medsos Begal Bunuh Tukang Ojek di Ciemas Sukabumi

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Baca Juga :  Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Jampang Creative Camp 2: Menjadikan laut selatan Sukabumi sebagai harta kreativitas dan pengetahuan
Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating
Buah baik untuk wanita, anti-penuaan, menstruasi lancar, libido naik hingga cegah kanker
Reaksi artis asal Sukabumi Herfiza Novianti soal isu Ricky Harun karaoke bareng LC
5+2 jenis ikan wajib dikonsumsi perempuan, 4 manfaat utama dan cara makan
Sunda Island Pit Viper, si Gary De’Snake dalam Zootopia 2 produksi Walt Disney
Mengenal seni pertunjukan, ritual dan tradisi khas Sukabumi
Sinopsis Titip Bunda di Surga-Mu, drama keluarga dibintangi artis senior tayang bulan depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Jampang Creative Camp 2: Menjadikan laut selatan Sukabumi sebagai harta kreativitas dan pengetahuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:25 WIB

Waspada mindless eating picu BB naik, lakukan mindfull eating

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49 WIB

Buah baik untuk wanita, anti-penuaan, menstruasi lancar, libido naik hingga cegah kanker

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:42 WIB

Reaksi artis asal Sukabumi Herfiza Novianti soal isu Ricky Harun karaoke bareng LC

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:51 WIB

5+2 jenis ikan wajib dikonsumsi perempuan, 4 manfaat utama dan cara makan

Berita Terbaru

DS, mengaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan - Ist

Tak Berkategori

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:29 WIB

Tak Berkategori

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:10 WIB