Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Tampil cantik dan fresh dengan 5 model rambut sebahu, effortless tapi stylish
Kesan Gen Z Sukabumi nonton film Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?
Kumpulan puisi karya Joko Pinurbo, sastrawan asal Sukabumi Pulang Malam
Tradisi yang kian memudar dan undak usuk bukan budaya Sunda
Jumlah panti dan penghuni menurut jenis panti di Sukabumi
Ini 10 gaya rambut pria 2026, bikin yang muda jadi kece
Daftar event seru se-Jawa Barat April 2026: Cek tanggal 26 di Sukabumi, kabupaten nihil
Cari tahu apakah si dia menghargai pasangan dengan 5 sikap ini

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

Tampil cantik dan fresh dengan 5 model rambut sebahu, effortless tapi stylish

Selasa, 21 April 2026 - 00:34 WIB

Kesan Gen Z Sukabumi nonton film Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?

Senin, 20 April 2026 - 02:26 WIB

Kumpulan puisi karya Joko Pinurbo, sastrawan asal Sukabumi Pulang Malam

Minggu, 19 April 2026 - 21:46 WIB

Tradisi yang kian memudar dan undak usuk bukan budaya Sunda

Minggu, 19 April 2026 - 15:09 WIB

Jumlah panti dan penghuni menurut jenis panti di Sukabumi

Berita Terbaru