Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Semut Ibrahim, Komunitas yang Gemar Bedah Rumah dan Musala di Sukabumi

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Baca Juga :  Innalillahi, tabrakan beruntun di Terminal Sukaraja Sukabumi 4 mobil hancur

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Konsumsi 5 jenis ikan ini bantu cegah kanker payudara, Wanita Sukabumi wajib tahu
Profil model Perancis Mélissa Chovet, WAGs Layvin Kurzawa diboyong ke Bandung
Beasiswa LPDP 2026 dibuka! Skema Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics
Kecamatan penghasil buah pala di Sukabumi dan khasiatnya untuk kesehatan
Tidak salah leluhur masyarakat Sunda, ini 1001 khasiat daun singkong
5+1 ikan yang baik untuk kulit, bikin sehat, kencang dan glowing
Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi
Jampang Creative Camp 2: Menjadikan laut selatan Sukabumi sebagai harta kreativitas dan pengetahuan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:00 WIB

Konsumsi 5 jenis ikan ini bantu cegah kanker payudara, Wanita Sukabumi wajib tahu

Senin, 26 Januari 2026 - 23:55 WIB

Profil model Perancis Mélissa Chovet, WAGs Layvin Kurzawa diboyong ke Bandung

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:38 WIB

Beasiswa LPDP 2026 dibuka! Skema Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kecamatan penghasil buah pala di Sukabumi dan khasiatnya untuk kesehatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:08 WIB

Tidak salah leluhur masyarakat Sunda, ini 1001 khasiat daun singkong

Berita Terbaru