Tulisan SWDKLLJ di STNK, Warga Sukabumi Sudah Tahu Fungsinya?

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

Ilustrasi SWDKLLJ. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemilik sepeda motor atau mobil pasti sering melihat ada tulisan SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dibayar setiap tahun saat pemilik kendaraan membayar pajak.

SWDKLLJ merupakan skema perlindungan dari pemerintah untuk korban kecelakaan lalu lintas. Fungsi SWDKLLJ adalah jaminan atau asuransi bagi pengendara saat mengalami kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya SWDKLLJ dari pembayaran pajak STNK ini akan ditampung di PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Tak Ada Hujan Angin Pohon Roboh Timpa Warung di Jalan Pangsor Sukabumi

Dengan membayar SWDKLLJ maka setiap pemilik kendaraan akan secara otomatis tercatat sebagai penerima asuransi saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“SWDKLLJ itu asuransi dari Jasa Raharja. Itu wajib dibayarkan. Manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan asuransi jika semisal kita mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo seperti dikutip dari Kompas.com.

Besar biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua dengan kekuatan mesin 50-250 cc dikenakan biaya Rp 35.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan minibus dikenakan biaya Rp 153.000.

Baca Juga :  Sedang KBM, Pohon Kelapa Timpa Bangunan SDN di Ciemas Sukabumi

Ada syarat untuk bisa menerima santunan akibat kecelakaan dari SWDKLLJ ini, yaitu jika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, serta syarat lainnya. Sementara jika mengalami kecelakaan tunggal, maka tidak mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja.

Namun SWDKLLJ sendiri belum banyak diketahui oleh pemilik kendaraan. Aim Abdulrohim (67 tahun) warga asal Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlalu mengetahuinya.

“Karena saya tidak pernah perhatikan apa-apa terkait pembayaran yang tertera di STNK. Dan memang kebanyakan orang juga tidak perhatikan. Yang saya tahu hanya jumlahnya saja dan berapa yang harus dibayar,” kata Aim kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 7 Juli 2021.

Berita Terkait

Comeback Peterpan disambut antusias para musisi
MiSHCALL, band skena asal Sukabumi beraliran pop alternatif rilis single 23
Mengenal ortu, istri, anak dan sepupu Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Kondisi terkini Jokowi saat ultah ke-64, warga doakan sembuh
Makin lengket bareng Wanita Sukabumi, Ruben Onsu: Assalamualaikum
Intip prestasi Elvan dan Nadzifa, wakil Kota Sukabumi di Pasanggiri Moka Jabar 2025
Hasil D’Academy 7 Final Audition, Shekar Ali penari asal Jampang Kulon Sukabumi tersingkir
Malam ini! Shekar Ali asal Sukabumi menuju 21 Besar Final Audition Dangdut Academy 7 Indosiar

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:27 WIB

Comeback Peterpan disambut antusias para musisi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:14 WIB

MiSHCALL, band skena asal Sukabumi beraliran pop alternatif rilis single 23

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:53 WIB

Mengenal ortu, istri, anak dan sepupu Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:59 WIB

Kondisi terkini Jokowi saat ultah ke-64, warga doakan sembuh

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:23 WIB

Makin lengket bareng Wanita Sukabumi, Ruben Onsu: Assalamualaikum

Berita Terbaru

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB