Ulama NU Minta Gus Yaqut Diganti dari Menag

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut ulama asal Provinsi Nusa Tenggara Barat TGH Hazmi Hamzar, teguran patut diberikan kepada Menag Yaqut atas ucapannya yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Selain itu, kata pria yang juga Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur ini, ungkapan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu adalah kesalahan fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membandingkan antara suara azan dengan suara anjing itu merupakan analog yang keliru dan merupakan sebuah kesalahan besar.

“Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat,” tegas Hazmi, dikutip dari antaranews.com, Ahad (27/2/2022).

Anggota Komisi V DPRD NTB ini juga berpendapat, Menag hafus segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, agar masalah tersebut tidak menjadi besar dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut,” katanya.

“Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah,” ujar pria yang dikenal moderat itu.

Namun, di sisi lain, ia menilai lahirnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Menag, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja.

“Kalau di NTB, di mana mau diterapkan Edaran tersebut? Kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut,” terangnya.

Akibat dari ramainya masalah ini serta beberapa kontroversi lainnya dari Menag RI selama ini, ia berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI segera memberikan teguran keras kepada Menag RI dan segera menggantinya.

“Dan perlu dipikirkan oleh Presiden dan Wapres RI untuk menunjuk Menag RI itu dari kalangan senior yang bijaksana dalam berfikir dan bertindak serta yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan tidak memiliki karakter atau temperamen yang tinggi atau emosional,” kata dia.

Berita Terkait

Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka
Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR
Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh
Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo
BRIN lakukan kesalahan gambar Garuda di ucapan Hari Pancasila 1 Juni 2026
Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:27 WIB

Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka

Senin, 8 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:12 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB