Ulama NU Minta Gus Yaqut Diganti dari Menag

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut ulama asal Provinsi Nusa Tenggara Barat TGH Hazmi Hamzar, teguran patut diberikan kepada Menag Yaqut atas ucapannya yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Selain itu, kata pria yang juga Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur ini, ungkapan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu adalah kesalahan fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membandingkan antara suara azan dengan suara anjing itu merupakan analog yang keliru dan merupakan sebuah kesalahan besar.

“Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat,” tegas Hazmi, dikutip dari antaranews.com, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga :  Tokoh NU Geram Ada Upaya Benturkan Anies Baswedan dengan Jokowi

Anggota Komisi V DPRD NTB ini juga berpendapat, Menag hafus segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, agar masalah tersebut tidak menjadi besar dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut,” katanya.

“Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah,” ujar pria yang dikenal moderat itu.

Namun, di sisi lain, ia menilai lahirnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Menag, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja.

Baca Juga :  Nama Tokoh NU dan Pernah Imam Masjidil Haram Jadi Nama Jalan di Jakarta

“Kalau di NTB, di mana mau diterapkan Edaran tersebut? Kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut,” terangnya.

Akibat dari ramainya masalah ini serta beberapa kontroversi lainnya dari Menag RI selama ini, ia berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI segera memberikan teguran keras kepada Menag RI dan segera menggantinya.

“Dan perlu dipikirkan oleh Presiden dan Wapres RI untuk menunjuk Menag RI itu dari kalangan senior yang bijaksana dalam berfikir dan bertindak serta yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan tidak memiliki karakter atau temperamen yang tinggi atau emosional,” kata dia.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131