Ulama NU Minta Gus Yaqut Diganti dari Menag

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut ulama asal Provinsi Nusa Tenggara Barat TGH Hazmi Hamzar, teguran patut diberikan kepada Menag Yaqut atas ucapannya yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Selain itu, kata pria yang juga Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur ini, ungkapan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu adalah kesalahan fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membandingkan antara suara azan dengan suara anjing itu merupakan analog yang keliru dan merupakan sebuah kesalahan besar.

“Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat,” tegas Hazmi, dikutip dari antaranews.com, Ahad (27/2/2022).

Anggota Komisi V DPRD NTB ini juga berpendapat, Menag hafus segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, agar masalah tersebut tidak menjadi besar dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut,” katanya.

“Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah,” ujar pria yang dikenal moderat itu.

Namun, di sisi lain, ia menilai lahirnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Menag, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja.

“Kalau di NTB, di mana mau diterapkan Edaran tersebut? Kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut,” terangnya.

Akibat dari ramainya masalah ini serta beberapa kontroversi lainnya dari Menag RI selama ini, ia berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI segera memberikan teguran keras kepada Menag RI dan segera menggantinya.

“Dan perlu dipikirkan oleh Presiden dan Wapres RI untuk menunjuk Menag RI itu dari kalangan senior yang bijaksana dalam berfikir dan bertindak serta yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan tidak memiliki karakter atau temperamen yang tinggi atau emosional,” kata dia.

Berita Terkait

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terbaru

Surili, fauna endemik Gunung Halimun Salak

Lingkungan

5 fakta Surili, hewan endemik Gunung Halimun Salak Sukabumi

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:16 WIB

Ilustrasi aktivitas pemadam kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:28 WIB