Ulama NU Minta Gus Yaqut Diganti dari Menag

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

TGH Hazmi Hamzar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut ulama asal Provinsi Nusa Tenggara Barat TGH Hazmi Hamzar, teguran patut diberikan kepada Menag Yaqut atas ucapannya yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Selain itu, kata pria yang juga Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur ini, ungkapan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu adalah kesalahan fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membandingkan antara suara azan dengan suara anjing itu merupakan analog yang keliru dan merupakan sebuah kesalahan besar.

“Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat,” tegas Hazmi, dikutip dari antaranews.com, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga :  Marak Aksi Geng Motor di Kota Sukabumi, Aktivis, Akademisi hingga Ulama Bicara

Anggota Komisi V DPRD NTB ini juga berpendapat, Menag hafus segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, agar masalah tersebut tidak menjadi besar dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut,” katanya.

“Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah,” ujar pria yang dikenal moderat itu.

Baca Juga :  Oknum Polisi Minta Pacar 2 Kali Aborsi, Mahasiswi di Mojokerto Pilih Bunuh Diri

Namun, di sisi lain, ia menilai lahirnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Menag, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja.

“Kalau di NTB, di mana mau diterapkan Edaran tersebut? Kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut,” terangnya.

Akibat dari ramainya masalah ini serta beberapa kontroversi lainnya dari Menag RI selama ini, ia berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI segera memberikan teguran keras kepada Menag RI dan segera menggantinya.

“Dan perlu dipikirkan oleh Presiden dan Wapres RI untuk menunjuk Menag RI itu dari kalangan senior yang bijaksana dalam berfikir dan bertindak serta yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan tidak memiliki karakter atau temperamen yang tinggi atau emosional,” kata dia.

Berita Terkait

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar
Selain siswa nakal, Pemkab Cianjur akan kirim pelajar yang melambai
Usai polemik gubernur konten, Pemprov Jabar dan Kaltim jalin kerjasama
Daftar nama 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dan julukannya, Sukabumi bukan Kota Santri

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:43 WIB

Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:49 WIB

Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:12 WIB

PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB