sukabumiheadline.com – Seekor ular sanca kembang atau Malayopython Reticulatus berhasil dijinakkan oleh tim Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Sukabumi.
Informasi diperoleh dari Surya Setiawan selaku Ketua JSI Regional Sukabumi, ular tersebut dijinakkan pada Senin (15/7/2024) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Ular sepanjang kurang lebih dua meter itu ditangkap di Kampung Pondok Leungsir, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Setelah mendapatkan laporan dari warga, tim JSI pun langsung meluncur ke lokasi temuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah berhasil dijinakkan ular jenis sanca kembang dengan panjang sekira dua meter dan berat tuju kilogram di Kampung Pondok Leungsir, Desa Cisande,” kata Surya kepada sukabumiheadline.com, Rabu 17/7/2024) malam.
Selanjutnya, tambah Surya, ular akan kembali dilepasliarkan ke alam bebas agar populasi tetap terjaga.
“Kita akan lepasliarkan ke alam bebas yang jauh dari permukiman warga demi menjaga kelestarian ekosistem,” kata Surya.
Sementara, menjawab pertanyaan tentang kemungkinan berbahaya bagi warga jika dilepasliarkan ke alam, Surya meyakinkan bahwa alam bebas yang dimaksud, adalah hutan lindung.
“Kita tidak sembarang. Kita memilih tempat yang benar-benar aman, seperti hutan lindung yang memang tidak dihuni oleh manusia,” pungkas dia.