Ular sanca kembang seberat 7 kg dijinakkan JSI di Cicantayan Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular sanca kembang seberat 7 kg dijinakkan JSI di Cicantayan Sukabumi - Istimewa

Ular sanca kembang seberat 7 kg dijinakkan JSI di Cicantayan Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seekor ular sanca kembang atau Malayopython Reticulatus berhasil dijinakkan oleh tim Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Sukabumi.

Informasi diperoleh dari Surya Setiawan selaku Ketua JSI Regional Sukabumi, ular tersebut dijinakkan pada Senin (15/7/2024) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Ular sepanjang kurang lebih dua meter itu ditangkap di Kampung Pondok Leungsir, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Setelah mendapatkan laporan dari warga, tim JSI pun langsung meluncur ke lokasi temuan.

Alhamdulillah berhasil dijinakkan ular jenis sanca kembang dengan panjang sekira dua meter dan berat tuju kilogram di Kampung Pondok Leungsir, Desa Cisande,” kata Surya kepada sukabumiheadline.com, Rabu 17/7/2024) malam.

Selanjutnya, tambah Surya, ular akan kembali dilepasliarkan ke alam bebas agar populasi tetap terjaga.

“Kita akan lepasliarkan ke alam bebas yang jauh dari permukiman warga demi menjaga kelestarian ekosistem,” kata Surya.

Sementara, menjawab pertanyaan tentang kemungkinan berbahaya bagi warga jika dilepasliarkan ke alam, Surya meyakinkan bahwa alam bebas yang dimaksud, adalah hutan lindung.

“Kita tidak sembarang. Kita memilih tempat yang benar-benar aman, seperti hutan lindung yang memang tidak dihuni oleh manusia,” pungkas dia.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru