Untuk Cari Penghasilan Tambahan, Guru Honorer Parungkuda Sukabumi Jual Kue Kering

- Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devi Herwiryani dan kue keringnya. l Angga Andriansyah

Devi Herwiryani dan kue keringnya. l Angga Andriansyah

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang guru honorer di Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nyambi berjualan kue kering demi mendapatkan penghasilan tambahan selama libur mengajar.

Sudah enam tahun Devi Herwiryani (41) mengajar di taman kanak-kanak dan madrasah di wilayah Desa Bojongkokosan karena menurutnya, harus mencari akal untuk menyiasati himpitan ekonomi di masa pandemi.

“Saya mulai mengajar sekitar 2015 lalu. Pertama gaji Rp200 ribu per bulan, untuk sekarang gaji yang diterima lumayan, sampai Rp600 ribu per bulan,” ungkap Devi kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (28/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari situ, lanjut Devi, selain mengajar, ia juga membuat kue kering untuk dijual ke pelanggan atau orang yang mengenalnya. Devi melakukan itu agar bisa mendapatkan tambahan penghasilan.

“Selain mengajar, saya membuat kue kering yang dipesan oleh pelanggan atau teman-teman. Harganya Rp35ribu satu toples. Untungnya lumayan, sekitar Rp4.500,” kata dia.

Devi mengaku tidak menargetkan berapa harus menjual kuenya. Ia hanya berpikir ingin menambah penghasilan saja.

“Jadi untuk penghasilan, tergantung banyak tidaknya kue yang dipesan. Intinya sih dilakukan untuk menambah penghasilan aja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi
Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya
Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB