Upah Kurir per Kg Sabu Ditangkap Polisi di Cicurug Sukabumi Ternyata Tak Sebanding

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir narkotika jenis sabu dibekuk di Cicurug. l Istimewa

Kurir narkotika jenis sabu dibekuk di Cicurug. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dua orang kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Sukabumi berinisial YS (34) dan YH (23) dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Selain modus tanam, tempel dan bertemu langsung dengan pembeli, kedua pelaku juga kerap berpindah-pindah. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelacakan polisi.

Menurut Kasat Narkoba AKP Kusmawan, upah yang diterima pelaku ternyata tidak setara dengan risiko ancaman hukuman yang menjerat mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka berdua hanya menerima upah Rp2 juta untuk satu kilogram sabu-sabu. Apabila dirata-ratakan satu kilogram sabu itu sekitar Rp1,2 miliar per kilogram, barang yang mereka bawa saat kita amankan itu seberat total 24,479 kilogram, uang yang dijanjikan oleh pengendali (DPO) sekitar Rp48 juta,” kata Kasat Narkoba AKP Kusmawan, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Pasar Cisaat Dibekuk di Cicantayan Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, polisi menyebut sudah tiga kilogram sabu-sabu yang sudah berhasil dijual pelaku menggunakan plastik bertuliskan Refined Chinese Tea itu. Dari jumlah itu pelaku sudah mengantongi upah sebesar Rp6 juta.

“Sebenarnya selain upah, mereka bertiga juga dijanjikan akan mendapatkan mobil (sudah diamankan polisi), mobil itu akan penuh diberikan kepada mereka bertiga ketika misi mereka mengedarkan sabu-sabu itu berhasil. BPKB nya sendiri masih dipegang oleh si pengendali ini,” ujar Kusmawan.

Baca Juga :  Asyik Berenang, Dua Bocah di Cikembar Sukabumi Hilang Terseret Arus Sungai Cimandiri

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berikut sabu-sabu seberat 24,479 kg, Kamis, 7 April 2022.

Dijelaskan Dedy, kedua tersangka tersebut merupakan kurir dari DPO berinisial Encek alias Kano yang saat ini masih dalam pengejaran. “Karena kita daftarkan DPO yang bersangkutan itu,” jelasnya.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Berita Terbaru

Dampak banjir di Cisolok Kabupaten Sukabumi - Sukabumi Sehati

Jawa Barat

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:42 WIB

Menteri Negara Artificial Intelegence Albania, Diella - Ist

Internasional

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Selasa, 28 Okt 2025 - 02:06 WIB