Update Terbaru Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Isu terkait rencana redenominasi Rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 hingga kini tak kunjung terwujud. Bahkan, pemerintah dan DPR maupun DPD tak kunjung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, hingga kini pihaknya secara internal pun belum membahas RUU tersebut. Bahkan, ia menekankan belum ada perkembangan berarti.

“Sekarang kita belum lihat lagi, nanti kita akan lihat dulu,” kata Febrio, Jumat (16/6/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, RUU tersebut dimasukkan oelh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana stratgis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.

Namun, meski hampir memasuki tahun terakhir pengimplementasian, tapi pembahasan RUU tak kunjung dilakukan. Meskipun demikian, Febrio memastikan rencana itu belum tentu batal diterapkan.

“Tapi saya belum tahu, nanti kita lihat,” tuturnya.

Isu redenominasi Rupiah juga kembali mencuat dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Rabu (15/6/2023).

Destry mengatakan bahwa BI juga berkeinginan kuat supaya redenominasi itu bisa segera direalisasikan karena dampaknya bagi perekonomian akan sangat bagus, termasuk dari sisi efisiensi sistem transaksi, akuntansi, hingga pelaporan APBN.

“Kami di BI sebetulnya gemas juga bahwa kita juga akan lebih bagus kalau terjadi redenominasi. Itu juga akan menyederhanakan dengan satuan yang lebih kita cut dan kita sebenarnya sudah siap,” kata Destry di Gedung DPD sebagaimana ditayangkan dalam akun Youtube DPD RI.

Berita Terkait

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB