Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami - Ist

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami - Ist

sukabumiheadline.com – Sebanyak 20 wanita Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Blitar mengajukan izin perceraian dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Pengajuan perceraian dilakukan lantaran masalah ekonomi.

Adapun menurut Kabid Pengelolaan SD Disdik Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, kebanyakan izin diajukan PPPK wanita, dan usia pernikahan rata-rata lebih dari 5 tahun.

“Kemudian suami atau pasangannya bukan pekerja tetap atau di sektor formal yang secara nominal tidak bisa dipastikan penghasilannya. Mungkin itu juga (jadi penyebabnya),” katanya pada pekan lalu.

Ia menilai fenomena permohonan izin cerai ini perlu menjadi perhatian. Masing-masing lembaga pendidikan diharapkan dapat menjalin sinergi dan membangun lingkungan kerja harmonis.

Cara tersebut, kata Deni, diharapkan mampu mengurangi permasalahan keluarga yang dihadapi guru. Selain itu, penguatan mental dan pembinaan guru juga akan dimasifkan.

“Harapannya kami sebenarnya seluruh guru dapat bekerja dengan nyaman maka proses belajar dengan siswa berjalan lancar. Kami juga terus ingatkan bahwa keluarga lah yang dari awal mendukung profesi atau karir sekarang, jangan sampai merasa glamor dan melupakan keluarga terdekat,” ujarnya.

Baca Juga :  Honorer Sukabumi Diganti PNS Part Time, Apa Untungnya?

Deni mengakui permohonan izin cerai memang hak individu. Namun, dia mengingatkan para PPPK dan ASN dapat mematuhi peraturan maupun mekanisme yang ada pada pemerintahan.

“Apabila PPPK sebelum ada izin dari Bupati, jangan ada keputusan pengadilan agama. Artinya kalau sudah ada putusan, tapi izinya (cerai) belum turun maka dipastikan masuk ranah inspektorat terkait sanksi kepegawaian yang akan didapatkan,” imbuhya.

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Berita Terbaru

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami - Ist

Nasional

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Selasa, 22 Jul 2025 - 22:19 WIB

Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman - Persib

Internasional

Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:47 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Pasir Munjul, Purwakarta - Istimewa

Sukabumi

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Selasa, 22 Jul 2025 - 16:44 WIB