Wakil Menteri asal Sukabumi ini sebut Gubernur Jawa Barat bikin kebijakan makruh

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biodata dan karya Fajar Riza Ul Haq - Istimewa

Biodata dan karya Fajar Riza Ul Haq - Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengkritisi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan rombongan belajar (rombel) 50 siswa.

Kebijakan tersebut, seperti diketahui, ramai menuai kritik karena dinilai mengancam eksistensi sekolah swasta. Tak ayal, kebijakan tersebut menuai kritik dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam yang juga bergerak di bidang pendidikan.

Berita Terkait: Fajar Riza Ul Haq dari Sukabumi jadi Wakil Menteri Pendidikan, daftar lengkap Wamen Kabinet Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Fajar Riza Ul Haq yang juga merupakan kader Muhammadiyah menilai kebijakan tersebut sebagai makruh. Karenanya, ia menyebutnya sebagai solusi jangka pendek.

“Pertama, bukan solusi jangka panjang,” kata Wamendikdasmen asal Sukabumi tersebut, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (20/7/2025). Baca selengkapnya: Biodata dan karya Fajar Riza Ul Haq, dari Sukabumi menuju Wakil Menteri era Prabowo

“Yang kedua, kebijakan tersebut makruh. Tahu makruh? Makruh itu haram sih tidak, tapi sebaiknya tidak dilakukan,” lanjut pria kelahiran Sukabumi, 1 Februari 1979 tersebut.

Menurut Fajar, untuk mengurangi ATS (Angka Tinggal Sekolah) di Jawa Barat tidak dengan dengan kebijakan tersebut, namun dengan cara melibatkan sekolah-sekolah swasta.

“Ketiga, untuk mengurangi ATS di Jawa Barat, sebaiknya tidak dengan mengambil kebijakan tersebut, tapi dengan melibatkan sekolah-sekolah swasta untuk mengurangi ATS di Jawa Barat secara jangka panjang dan berkelanjutan,” kata lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat itu.

Baca Juga: Fajar Riza Ul Haq jadi Wakil Menteri Pendidikan, pria asal Sukabumi itu dapat gaji segini

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan juga mengaku kurang setuju dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menambah rombel di sekolah negeri menjadi 50 siswa per kelas.

Tak hanya mengganggu efektivitas proses belajar pada siswa, kebijakan tersebut juga akan berdampak pada sekolah swasta di Jawa Barat.

“Iya memang akan berpengaruh terhadap eksistensi sekolah swasta,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (17/7/225) lalu.

Iwan menuturkan, sekolah swasta selama ini hanya berharap dari limpahan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Mereka (sekolah swasta) pastinya hanya akan menerima limpahan murid dari yang tidak diterima di sekolah negeri dengan jumlah yang sedikit. Sekolah swasta kan sangat berharap dapat limpahan murid dari yang tidak bisa masuk sekolah negeri,” ucapnya.

Alih-alih menambah jumlah siswa untuk mencegah angka putus sekolah, Iwan menilai lebih baik membangun ruang kelas baru dengan maksimal rombel 36 hingga 37 siswa per kelas, atau membangun unit sekolah baru.

“Lebih baik menambah ruang kelas baru yang maksimal diisi sekitar 35 sampai 36 atau 37 siswa atau unit sekolah baru itu lebih baik,” kata Iwan.

Selain itu, dia juga menyarankan Pemprov Jawa Barat untuk menyiapkan beasiswa pendidikan bagi siswa yang kurang mampu dan tidak diterima di sekolah negeri. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi win-win solution dari persoalan tersebut.

Berita Terkait

5 swasta, ini 20 universitas terbaik di Indonesia versi THE Sustainability Impact Rankings 2026
28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP
Daftar SMA/SMK swasta di Sukabumi, gratis plus seragam beasiswa Pemprov Jawa Barat
Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026
Cita-cita jadi bidan, akuntan, atau perawat? Ini daftar prodi terbanyak ditutup di 2026
Dominasi Muhammadiyah, 10 kampus swasta terbaik di Indonesia 2026 versi Webometrics
Syarat masuk SD 2026: Tak wajib berusia 7 tahun, punya ijazah TK dan tanpa tes calistung
Ini lho 10 SMK terbaik di Jabar berdasarkan rerata nilai UTBK 2025

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:17 WIB

5 swasta, ini 20 universitas terbaik di Indonesia versi THE Sustainability Impact Rankings 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:07 WIB

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:02 WIB

Daftar SMA/SMK swasta di Sukabumi, gratis plus seragam beasiswa Pemprov Jawa Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:11 WIB

Satu di Sukabumi, daftar 17 SMA dan SMK baru di Jawa Barat 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:30 WIB

Cita-cita jadi bidan, akuntan, atau perawat? Ini daftar prodi terbanyak ditutup di 2026

Berita Terbaru

New Honda ADV 350 - Honda

Otomotif

New Honda ADV 350, skutik maxi dan gahar dijual segini

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:35 WIB

Menu di Warung Nasi H. Empud Sukabumi - Ist

Kuliner

Daftar restoran terbaik di Sukabumi versi tokoh nasional

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:33 WIB