Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

sukabumiheadline.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki ternyata memiliki utang yang jumlahnya fantastis, yakni mencapai miliaran Rupiah.

Padahal, pria yang dikenal sebagai pengusaha ini tercatat sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Jawa Barat. Namun, ternyata Ayep Zaki memiliki utang yang jumlahnya juga tidak sedikit.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala daerah yang berpasangan dengan artis komedi Bobby Maulana ini memiliki utang yang jumlahnya hampir mencapai Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, warga Kota Mochi tidak perlu khawatir karena meskipun memiliki utang sebanyak itu, ternyata jumlah harta kekayaannya pun jauh melebihi jumlah utangnya tersebut, atau sekira 4 kali lipat dari total utangnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 21 Agustus 2024 lalu itu, Ayep Zaki diketahui tidak memiliki harta berupa Surat Berharga.

Baca Juga:

Berikut adalah jumlah harta kekayaan Ayep Zaki dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (19/4/2025).

  • Tanah dan Bangunan senilai Rp13.436.350.000 berupa 23 aset tanah.
  • Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp630.517.925 berupa 3 mobil dan 1 motor.
  • Harta Bergerak Lainnya senilai Rp1.008.750.000.
  • Kas dan Setara Kas senilai Rp816.802.317.
  • Surat Berharga Rp0
  • Harta Lainnya R0
  • Utang Rp3.927.488.059

Dengan demikian, total harta Ayep Zaki adalah Rp15.892.420.242 – utang sebesar Rp3.927.488.059.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru