Wanita Nahas, Ditipu Rp1 Miliar oleh Jenderal Gadungan

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal gadungan, Yusuf Daiman. l Istimewa

Jenderal gadungan, Yusuf Daiman. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Yusuf Daiman (58) dibekuk aparat Polsek Duren Sawit Jakarta Timur. Ia ditangkap karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga, Sabtu 5 Maret 2022.

Yusuf Daiman ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan inisial I (34) hingga menelan kerugian Rp1 miliar. Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, saat pihaknya mengamankan Jenderal gadungan tersebut, pelaku tidak menunjukan KTA tanda dirinya adalah seorang jenderal.

“Pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” ujar Suyud diberitakan viva.co.id, Sabtu 5 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya terungkap berawal dari pelaku yang mengenakan pakaian dinas polisi berpangkat Jenderal bintang tiga masuk ke dalam sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, pelaku saat itu hendak bertemu dengan korban di lokasi. Suyud mengaku belum mengetahui maksud pertemuan antara pelaku dan korban di dalam bank tersebut namun berdasarkan laporan pihak korban, dirinya telah merugi sekitar Rp1 milliar.

“Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” ujarnya.

Berangkat dari laporan korban tersebut pihak polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Jenderal gadungan tersebut rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain aman akan tersangka, polisi juga dapati barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen.

“Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (pakaian dinas upacara), pangkatnya lengkap gitu,” ujarnya.

Kasus jenderal gadungan tersebut kini diserahkan ke bidang Propam Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:10 WIB

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Berita Terbaru