Wanita Nahas, Ditipu Rp1 Miliar oleh Jenderal Gadungan

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal gadungan, Yusuf Daiman. l Istimewa

Jenderal gadungan, Yusuf Daiman. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Yusuf Daiman (58) dibekuk aparat Polsek Duren Sawit Jakarta Timur. Ia ditangkap karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga, Sabtu 5 Maret 2022.

Yusuf Daiman ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan inisial I (34) hingga menelan kerugian Rp1 miliar. Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, saat pihaknya mengamankan Jenderal gadungan tersebut, pelaku tidak menunjukan KTA tanda dirinya adalah seorang jenderal.

“Pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” ujar Suyud diberitakan viva.co.id, Sabtu 5 Maret 2022.

Kasusnya terungkap berawal dari pelaku yang mengenakan pakaian dinas polisi berpangkat Jenderal bintang tiga masuk ke dalam sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, pelaku saat itu hendak bertemu dengan korban di lokasi. Suyud mengaku belum mengetahui maksud pertemuan antara pelaku dan korban di dalam bank tersebut namun berdasarkan laporan pihak korban, dirinya telah merugi sekitar Rp1 milliar.

“Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” ujarnya.

Berangkat dari laporan korban tersebut pihak polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Jenderal gadungan tersebut rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain aman akan tersangka, polisi juga dapati barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen.

“Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (pakaian dinas upacara), pangkatnya lengkap gitu,” ujarnya.

Kasus jenderal gadungan tersebut kini diserahkan ke bidang Propam Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB