Wanita Nahas, Ditipu Rp1 Miliar oleh Jenderal Gadungan

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal gadungan, Yusuf Daiman. l Istimewa

Jenderal gadungan, Yusuf Daiman. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Yusuf Daiman (58) dibekuk aparat Polsek Duren Sawit Jakarta Timur. Ia ditangkap karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga, Sabtu 5 Maret 2022.

Yusuf Daiman ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan inisial I (34) hingga menelan kerugian Rp1 miliar. Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, saat pihaknya mengamankan Jenderal gadungan tersebut, pelaku tidak menunjukan KTA tanda dirinya adalah seorang jenderal.

“Pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” ujar Suyud diberitakan viva.co.id, Sabtu 5 Maret 2022.

Kasusnya terungkap berawal dari pelaku yang mengenakan pakaian dinas polisi berpangkat Jenderal bintang tiga masuk ke dalam sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, pelaku saat itu hendak bertemu dengan korban di lokasi. Suyud mengaku belum mengetahui maksud pertemuan antara pelaku dan korban di dalam bank tersebut namun berdasarkan laporan pihak korban, dirinya telah merugi sekitar Rp1 milliar.

“Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” ujarnya.

Berangkat dari laporan korban tersebut pihak polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Jenderal gadungan tersebut rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain aman akan tersangka, polisi juga dapati barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen.

“Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (pakaian dinas upacara), pangkatnya lengkap gitu,” ujarnya.

Kasus jenderal gadungan tersebut kini diserahkan ke bidang Propam Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terbaru