Warga Sukabumi kecewa polisi nakal lapor ke mana? Hubungi Propam 24 jam via WA 0855.5555.4141

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor WhatsApp pengaduan polisi nakal - Divisi Propam Polri

Nomor WhatsApp pengaduan polisi nakal - Divisi Propam Polri

sukabumiheadline.com – Buat warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tengah atau mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berurusan dengan polisi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini sudah menyediakan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi 24 jam.

Misalnya, polisi tiba-tiba merazia kendaraan Anda kendati tidak ada surat tugas razia atau mereka bersikukuh melakukan penilangan bahkan ketika Anda tidak melakukan kesalahan apa-apa. Kelakuan polisi nakal tersebut bisa Anda diadukan ke Divisi Propam Polri agar mendapatkan sanksi.

Sebelumnya, ada tiga cara melaporkan polisi nakal, salah satunya mendatangi langsung Sentra Pelayanan Propam di gedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Sukabumi juga bisa melaporkan via sambungan internet dengan mengakses laman aduan propam.polri.go.id atau lewat alamat surel [email protected] maupun via media sosial. Cara lain, hubungi Yanduan Divpropam Polri di (021) 7218615.

Selain beberapa cara lama tersebut, kini mengadukan polisi nakal ke Divisi Propam Polri bisa lebih mudah dan simpel. Korban ulah oknum aparat penegak hukum nakal bisa langsung mengadu via aplikasi perpesanan WhatsApp atau WA. Saluran pengaduan tersebut bukan anyar, yakni ada sejak Juni 2024, tapi kembali diinformasikan Divisi Propam Polri pekan ini.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam akun X @divpropam pada Senin, 3 Februari 2025, Divisi Propam Polri memberitahukan kepada masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui WA dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141. Pelayanan ini disebut aktif selama 24 jam.

Berita Terkait

Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana
Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 19:49 WIB

Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WIB

Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana

Berita Terbaru

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

Internasional

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:55 WIB