Warga Cibadak dan Nagrak Sukabumi Terima Ganti Rugi Tol Bocimi, Begini Mekanismenya

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran ganti rugi lahan Tol Bocimi. l Istimewa

Pembayaran ganti rugi lahan Tol Bocimi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Warga dua kecamatan, yakni Cibadak dan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menerima ganti rugi untuk lahannya yang terkena pembebasan untuk ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi.

Menurut Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak pengadaan tanah Jalan Tol Bocimi dan Ciawi-Ciranjang, dilakukan pada Kamis (19/5/2022).

“Dilakukan hari ini jam 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan diterima sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Dan Pelepasan Hak Pengadaan Tanah Jalan Tol Ciawi-Sukabumi dan Ciawi-Ciranjang, bagi warga Kampung/Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.

“Ganti rugi juga diberikan kepada warga Kampung/Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak,” tambah Deden.

Pemberian ganti rugi, tambah Deden, dilakukan di GOR Gorolong, Desa Cisarua. “Teknis pembagiannya diserahkan langsung oleh pihak Bank Mandiri melalui rekening masing-masing penerima,” terangnya.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru