Warga Cibadak dan Nagrak Sukabumi Terima Ganti Rugi Tol Bocimi, Begini Mekanismenya

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran ganti rugi lahan Tol Bocimi. l Istimewa

Pembayaran ganti rugi lahan Tol Bocimi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Warga dua kecamatan, yakni Cibadak dan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menerima ganti rugi untuk lahannya yang terkena pembebasan untuk ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi.

Menurut Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak pengadaan tanah Jalan Tol Bocimi dan Ciawi-Ciranjang, dilakukan pada Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :  Ibu pelaku bunuh satpam asal Palabuhanratu Sukabumi ingin tanggung biaya anak korban

“Dilakukan hari ini jam 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan diterima sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Dan Pelepasan Hak Pengadaan Tanah Jalan Tol Ciawi-Sukabumi dan Ciawi-Ciranjang, bagi warga Kampung/Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.

Baca Juga :  Trio Hijaber Sunda Metal Tur Eropa Fight Dream Believe 2022, Ini Jadwalnya

“Ganti rugi juga diberikan kepada warga Kampung/Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak,” tambah Deden.

Pemberian ganti rugi, tambah Deden, dilakukan di GOR Gorolong, Desa Cisarua. “Teknis pembagiannya diserahkan langsung oleh pihak Bank Mandiri melalui rekening masing-masing penerima,” terangnya.

Berita Terkait

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi bus jurusan Sukabumi-Bali - sukabumiheadline.com

Wisata

Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips

Rabu, 18 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi petani melon - sukabumiheadline.com

UMKM

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 03:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131