Warga Lagi Kesusahan, Wanita Cibadak Sukabumi Malah Menipu Jual Minyak Goreng

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NA warga Tenjojaya. l Istimewa

NA warga Tenjojaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Kelangkaan minyak goreng di pasaran malah dimanfaatkan salah seorang warga untuk melakukan penipuan. Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, seorang perempuan berinisial NA (23) warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, harus berurusan dengan pihak Polsek Cibadak setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan.

NA diamankan diamankan Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi di rumah orangtuanya, belum lama ini karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang di-posting di media sosial Facebook.

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengungkapkan, kejadian berawal, saat pelaku NA memposting foto minyak goreng di akun Facebook-nya dengan mencantumkan nomor hp milik suaminya berinisial KK, beberapa waktu lalu. “Tidak lama berselang ada warga berminat membeli minyak goreng yang di-posting NA,” ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

“Seorang warga Isep Ginanjar langsung menghubungi nomor KK, selanjutnya korban langsung diberikan nomor Hp NA,” sambungnya.

Dijelaskan Maryono, korban menghubungi nomor Hp milik NA dan menanyakan tentang harga minyak goreng yang dijualnya. “NA pada saat itu menawarkan minyak goreng kepada korban dengan harga 140 ribu Rupiah per dus,” jelasnya.

Karena harganya murah, lanjut Maryono, korban memesan kepada NA untuk membeli minyak goreng sebanyak 120 dus dan menyanggupi membayar uang muka sebesar 50 persen melalui transfer ke rekening bank.

“Korban mengirim uang muka lewat bank sebesar 8,5 juta Rupiah, 1 Februari 2022 lalu,” bebernya.

Baca Juga :  ACT-MRI Bantu Warga Isoman di Sundawenang Sukabumi

“NA berjanji akan mengirimkan minyak goreng kepada korban esok harinya, namun NA tidak menepati janjinya dengan alasan harga minyak goreng naik,” imbuhnya.

Kemudian NA menurut Maryono, menghubungi korban kembali, kali ini dengan alasan belum bisa mengirimkan minyak goreng pesanan korban, dengan alasan barang tertahan oleh pihak Kepolisian. “Saat itu NA meminta pelunasan sebesar 9,3 juta rupiah, barang akan dikirim Senin tanggal 7 Februari 2022,” terangnya.

Masih kata Maryono, korban percaya begitu saja dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng seperti yang di minta NA. “Ternyata minyak goreng yang dijanjikan NA tidak dikirim ke rumah korban, malah nomor Hp tidak aktif dan tidak bisa dihubungi korban,” tegasnya.

“Akibat ulah NA  korban mengalami kerugian sebesar Rp17,8 juta, kami sedang mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lain yang telah dirugikan NA,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB