Warga Sukabumi, ada sinyal dari Luhut BBM Subsidi dihapus

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan sinyal bahwa dalam dua tahun ke depan tidak akan ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal itu ia sampaikan dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan demikian, harga BBM akan berlaku satu harga.

“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut.

Ia mengaku sudah sampaikan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu pemerintah dinilai bisa menghemat anggaran lagi hingga triliunan rupiah.

“Jadi menurut saya itu lah yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” tuturnya.

Luhut menyebut distribusi subsidi energi nantinya diawasi dengan teknologi.

“Kita punya teknologi sekarang. AI itu sangat bagus sehingga Pertamina bisa mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini, kendaraan ini memenuhi syarat, yang ini tidak memenuhi syarat, atau semacamnya. Saya rasa ini akan berhasil,” ucapnya.

Baca Juga :  Luhut: Berikutnya, Pertalite dan Gas 3 Kilogram Juga akan Naik

Kabar tersebut direspons dingin oleh salah seorang tukang ojek pangkalan di Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Yoki Hariri (52). Ia mengaku tidak bisa komentar banyak, karena tidak lama lagi akan meninggalkan profesinya itu.

“Ya selesai. Mau ngapain lagi. Sekarang jadi tukang ojek pun tidak mudah. Tidak cukup hanya punya sepeda motor,” kata Yoki kepada sukabumiheadline.com, Jumat (21/2/2025).

“Sekarang semua orang kali punya motor. Sampai cewek-cewek yang kerja di pabrik aja pada beli motor. Kalau kayak saya yang sehari-hari hanya nunggu penumpang di pangkalan, sehari bisa dapat 20 ribu Rupiah aja harus sampai siang,” pungkasnya.

Berita Terkait

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar
Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN
Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?
Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemegang polis asuransi harus bayar 10% jika masuk rumah sakit
Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal
Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:18 WIB

Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar

Senin, 9 Juni 2025 - 23:17 WIB

Pemegang polis asuransi harus bayar 10% jika masuk rumah sakit

Berita Terbaru

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Khazanah

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:23 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:38 WIB