Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim - Instagram Div. Provam

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim - Instagram Div. Provam

sukabumiheadline.com – Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sejauh ini, mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Abdul Karim.

Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, mobil rantis bertuliskan Brimob melaju cepat saat warga berhamburan. Mobil lapis baja itu kemudian melindas pengemudi ojol yang berusaha menyelamatkan diri dari kerumunan.

Peristiwa tersebut membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Meski demikian, kendaraan itu tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.

Massa yang marah kemudian memukuli mobil milik Korps Brimob tersebut, bahkan sebagian mengejarnya.

Dua pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dalam demo di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Untuk korban selamat adalah seorang pria bernama Moh. Umar Amiruddin asal Kampung Sukamukti RT 001/001, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam sebuah video, ia terlihat terbaring di rumah sakit dengan kondisi sadar. Rekan-rekannya memastikan Umar masih hidup.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia bernama Affan Kurniawan berasal dari Jakarta. Baca selengkapnya: Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Kapolda dan Kapolri minta maaf

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita atas kepergian pengemudi ojol tersebut. Baca selengkapnya: Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” jelas Asep di RSCM, Jakarta Pusat.

Selain menyampaikan duka cita, Asep turut meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia mengatakan sudah bertemu dengan keluarga dari korban yang identitasnya saat ini belum diketahui.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden kendaraan taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojol usai demo di Jakarta. Sigit mengaku menyesali peristiwa tersebut.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis.

Ia menegaskan telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru