Warga Sukabumi Korban Mafia Tanah? Lapor Polisi Saja

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi beserta Kasat Reskrim saat menerima penghargaan dari Lemkapi. l Istimewa

Kapolres Sukabumi beserta Kasat Reskrim saat menerima penghargaan dari Lemkapi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKEMBAR – Berhasil ungkap kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kampung Pasir Gabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila diganjar penghargaan. Informasi diperoleh sumabumiheadlines.com, penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dari jajaran Polres Sukabumi, diberikan oleh direktur Eksekutif Edi Hasibuan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajarannya,” ujarnya, Senin (13/12/2021).

“Ini capaian luar biasa, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah,” sambungnya. Berita terkait: Hati-hati Ada Pembuat AJB Palsu, Warga Cikembar Sukabumi Dirugikan Rp1,4 M

Dijelaskan Edi Hasibuan, dengan penghargaan tersebut tentunya kehadiran polisi ke depan benar benar bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga dan melindungi harta benda masyarakat yang menjadi haknya.

“Pengungkapan mafia tanah ini perintah dari Presiden dan Kapolri itu untuk melindungi harta benda masyarakat,” jelasnya.

Menurut Edi, upaya yang dilakukan Polres Sukabumi, diapresiasi masyarakat. “Pemberantasan mafia tanah harus ditegakkan. Kehadiran polisi dibutuhkan masyarakat, atas dasar ini saya datang kesini, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” terangnya.

Masih kata Edi, penangnan pengungkapan kasus mafia tanah selama ini banyak dilakukan ditingkatan Polda, tentunya upaya yang dilakukan polres Sukabumi sebagai bentuk respons polisi untuk memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga :  Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi, Pemotor Tewas Tertabrak Bus Damri

“Ini yang diharapkan masyarakat, mereka merasa nyaman. Bisa dibayangkan bagaimana yang dirasakan korban mafia tanah, harta mereka diambil oleh para pelaku, ini tentunya menyakitkan,” bebernya.

Sementara, Kapolres Sukabumi mengungkapkan, bersama jajarannya akan terus melakukan penyelidikan kasus mafia tanah di Kabupaten Sukabumi.

“Apabila ada warga yang merasa dirugikan atau didzalimi masalah tanah dapat berkonsultasi langsung kepada saya atau langsung ke Satreskrim, menunjukan bukti bukti kepemilikan tanah nanti akan sidik tuntas,” ungkapnya.

“Kemarin satu kasus kita ungkap, masih ada laporan dari masyarakat, masih kita kaji, apakah ada unsur pidananya apabila masuk nanti kita ekpos,” tandasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru