Warga Sukabumi merantau ke-10 negara ini, masih bisa gunakan SIM Indonesia

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi warga Sukabumi, Jawa Barat, yang berencana untuk merantau ke luar negeri, baik untuk bekerja sebagai sopir atau profesi lainnya, tidak perlu membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM di negara tujuan.

Hal itu karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyebut setelah 1 Juni 2025 SIM Indonesia diakui di luar negeri usai penggantian nomor menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Adapun, penggunaan NIK menjadi nomor SIM ini menjadikan dokumen legalitas kompetensi berkendara di Indonesia bersinergi dengan dokumen negara lainnya seperti NPWP, BPJS dan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari Antara.

SIM Indonesia berlaku di negara ASEAN 

Baca Juga :  Aturan baru lagi, warga Sukabumi pemilik motor matic ini wajib ganti SIM C jadi SIM CI

Karenanya, Yusri berharap mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia sudah berlaku di negara-negara anggota ASEAN. Dengan demikian, bagi warga Sukabumi yang merantau ke-10 negara di kawasan Asia Tenggara itu, tidak perlu membuat SIM di negara tujuan.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Yusri.

SIM domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku pada beberapa negara ASEAN, sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan ASEAN pada 1985 silam.

Gak hanya itu, pada 1997, kesepakatan juga diperluas ke Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

Untuk informasi, ASEAN didirikan pada tahun 1967 dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Kebijakan khusus di negara tujuan

Namun perlu diingat bahwa sejumlah negara anggota ASEAN menerapkan kebijakan khusus terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Ketinggalan, Adu Masa Berlaku SIM 5 Negara ASEAN

Untuk Singapura, SIM Indonesia berlaku setelah pemiliknya tinggal di negara tersebut selama 12 bulan sejak kedatangan. Selain itu, jika untuk keperluan berkerja dalam waktu yang lama, maka warga Sukabumi wajib membuat SIM lokal Singapura.

Demikian pula dengan Malaysia, terhitung sejak 2018, pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru mengenai SIM bagi warga asing. Orang yang memiliki SIM dari negara asing, termasuk Indonesia, dan ingin mengemudi di Malaysia wajib memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Mengutip Edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, bagi warga Sukabumi yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia

Dengan demikian,  warga Sukabumi yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia, tanpa harus memiliki SIM Internasional.

Berita Terkait

Vivo V70 dan Vivo V70 FE segera meluncur, cek spesifikasi dan harganya
Spesifikasi dan harga Xiaomi Leica Leitzphone di Indonesia, ring kamera bisa diputar
Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG
Samsung Galaxy S26 Series dibekali garansi global, cek harga dan ketentuan
Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau
Toyota Kijang Super 2026: Mobil legendaris hadir dengan teknologi hybrid, harga?
Prakiraan cuaca Sukabumi 24-28 Februari, hujan ringan hingga shower
Spesifikasi Tata Ultra, Mahindra dan Tata Ultra untuk Kopdes merah putih meskipun diprotes

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Vivo V70 dan Vivo V70 FE segera meluncur, cek spesifikasi dan harganya

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:11 WIB

Spesifikasi dan harga Xiaomi Leica Leitzphone di Indonesia, ring kamera bisa diputar

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:00 WIB

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:39 WIB

Samsung Galaxy S26 Series dibekali garansi global, cek harga dan ketentuan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131