Warga Sukabumi merantau ke-10 negara ini, masih bisa gunakan SIM Indonesia

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi warga Sukabumi, Jawa Barat, yang berencana untuk merantau ke luar negeri, baik untuk bekerja sebagai sopir atau profesi lainnya, tidak perlu membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM di negara tujuan.

Hal itu karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyebut setelah 1 Juni 2025 SIM Indonesia diakui di luar negeri usai penggantian nomor menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Adapun, penggunaan NIK menjadi nomor SIM ini menjadikan dokumen legalitas kompetensi berkendara di Indonesia bersinergi dengan dokumen negara lainnya seperti NPWP, BPJS dan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari Antara.

SIM Indonesia berlaku di negara ASEAN 

Karenanya, Yusri berharap mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia sudah berlaku di negara-negara anggota ASEAN. Dengan demikian, bagi warga Sukabumi yang merantau ke-10 negara di kawasan Asia Tenggara itu, tidak perlu membuat SIM di negara tujuan.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Yusri.

SIM domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku pada beberapa negara ASEAN, sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan ASEAN pada 1985 silam.

Gak hanya itu, pada 1997, kesepakatan juga diperluas ke Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

Untuk informasi, ASEAN didirikan pada tahun 1967 dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Kebijakan khusus di negara tujuan

Namun perlu diingat bahwa sejumlah negara anggota ASEAN menerapkan kebijakan khusus terkait hal tersebut.

Untuk Singapura, SIM Indonesia berlaku setelah pemiliknya tinggal di negara tersebut selama 12 bulan sejak kedatangan. Selain itu, jika untuk keperluan berkerja dalam waktu yang lama, maka warga Sukabumi wajib membuat SIM lokal Singapura.

Demikian pula dengan Malaysia, terhitung sejak 2018, pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru mengenai SIM bagi warga asing. Orang yang memiliki SIM dari negara asing, termasuk Indonesia, dan ingin mengemudi di Malaysia wajib memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Mengutip Edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, bagi warga Sukabumi yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia

Dengan demikian,  warga Sukabumi yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia, tanpa harus memiliki SIM Internasional.

Berita Terkait

OnePlus Pad Go 2, tablet Android 12,1 inchi, performa tangguh, harga terjangkau
Prakiraan cuaca Sukabumi 20-30 April dan rentang waktu turun hujan
Nokia Mini 2026 5G: Cek harga penantang dominasi HP layar lebar
Kawasaki Brusky 125: Skutik gahar siap gusur dominasi Honda dan Yamaha
Indomobil e-Motor Sprinto sudah dipasarkan, cek harga dan spesifikasinya
Oppo Find X10 Series segera meluncur dibekali baterai 8000mAh, intip bocoran harganya
Spesifikasi MQ-4C Triton: Drone AS seharga Rp3.500 miliar lenyap di Selat Hormuz
Intip harga Suzuki Lumi 2026: Desain retro, isi BBM tak perlu buka jok plus port USB

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:52 WIB

OnePlus Pad Go 2, tablet Android 12,1 inchi, performa tangguh, harga terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 23:39 WIB

Prakiraan cuaca Sukabumi 20-30 April dan rentang waktu turun hujan

Minggu, 19 April 2026 - 19:49 WIB

Nokia Mini 2026 5G: Cek harga penantang dominasi HP layar lebar

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Kawasaki Brusky 125: Skutik gahar siap gusur dominasi Honda dan Yamaha

Sabtu, 18 April 2026 - 02:12 WIB

Indomobil e-Motor Sprinto sudah dipasarkan, cek harga dan spesifikasinya

Berita Terbaru