sukabumiheadline.com – Program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu. Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.
Bagi pelanggan prabayar, sistem secara otomatis menerapkan diskon saat pembelian token, sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon muncul pada tagihan bulan Februari dan Maret 2025.
Namun, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).
Namun, Ujang mengaku tidak tahu alasan kenaikan tersebut, karena tidak pernah ada pengumuman via SMS atau lainnya.
“Padahal, sebelum ada program diskon sehari gak lebih dari 16 ribu Rupiah. Setelah diskon malah jdi naik gini. Gak tau kenapa. Berat aja kalau but saya yang cuma usaha kecil-kecilan gini,” kesal pemilik usaha tambal ban itu.
Seperti diketahui, diskon tarif listrik 50 persen diberikan otomatis tanpa registrasi.
“Kamu bisa menggunakannya (diskon) kapan saja dalam periode yang ditentukan,” demikian penjelasan PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id pada (31/1/2025) lalu.
Padahal, klaim PLN, meski program diskon telah berakhir, masyarakat masih bisa bernapas lega karena tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap stabil hingga akhir Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu memastikan, “Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada awal Januari lalu.