Waspada, Begal Bermotor Beraksi Lagi di Parakansalak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan olah TKP I Istimewa

Polisi lakukan olah TKP I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PARAKANSALAK – Lagi, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kali ini terjadi di Kampung Cisarandi, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, tepatnya dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU), Rabu (10/11/2021).

Korban di ketahui Dedit Heriwendi (25), seorang pengantar (kurir) paket, warga Kampung Cisarandi RT 01/01, Desa/Kecamatan Parakansalak.

“Ketika korban sedang mengantar paket Lazada ke sekitar Kecamatan Parakansalak, ketika mengantarkan paket terakhir melewati TPU, tiba tiba korban dicegat oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor,” ungkap Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto kepada sukabumiheadlines.com.

Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan mengancam korban, pada saat melancarkan aksinya para pelaku tidak berhasil merampas sepeda motor korban karena melawan.

“Namun pelaku berhasil merampas tas berisikan uang sekitar empat juta Rupiah dari tangan korban,” terangnya.

Ke empat pelaku diketahui menggunakan helm dan masker, para pelaku menggunakan sepeda motor Fixon warna putih dan sepeda motor Pino, dan berhasil melarikan diri.

“Para tidak dapat dikenali karena di sekitar TKP gelap dan pelaku menggunakan helm dan masker, untuk saat ini kami dari Polsek langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban,” pungkasnya.

Sebelumnya kasus serupa terjadi. Baca selengkapnya: Polisi Buru OTK Pelaku Pembacokan di Parakansalak Sukabumi

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru