11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 PSK dari Bogor dikirim ke panti sosial di Cibadak, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

7 PSK dari Bogor dikirim ke panti sosial di Cibadak, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 11 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pria hidung belang yang terlibat prostitusi online di Kabupaten Bogor dikirim ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Adapun 4 wanita di antaranya mengidap HIV.

Ke-12 orang tersebut diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, di wilayah Cibinong raya, pada Jumat (16/5/2025) dinihari.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, pada awalnya petugas Satpol PP bersama dengan kepolisian melakukan razia di sejumlah kontrakan yang diduga biasa digunakan untuk praktik prostitusi online.

“Petugas mengamankan 11 wanita bersama dengan satu orang pria hidung belang dari 4 kontrakan yang dirazia,” kata Anwar.

Selanjutnya, mereka yang diamankan langsung dibawa petugas untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi MiChat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial,” kata Anwar.

4 idap HIV/AIDS

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada 11 wanita tersebut, Satpol PP mengungkap 4 diantaranya positif mengidap HIV/AIDS.

Baca Juga :  Info Terbaru Pencarian Wisatawan asal Bogor Tenggelam di Pantai Karanghawu Sukabumi

“Dari hasil yang didalami 4 orang mengidap HIV/AIDS dalam pantauan penggiat HIV,” ungkap Anwar.

Selanjutnya, tujuh wanita susila lainnya akan dirujuk ke Satuan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (SPRS), UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

“Tujuh wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRS Sukabumi,” jelas dia.

Selain itu, dalam razia yang dilakukan, petugas juga berhasil mengamankan 532 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dari sebuah warung kelontong di Jl. Setu Cikaret, Cibinong. Miras tersebut pun dijual secara ilegal oleh sang pemilik warung.

Berita Terkait

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terbaru