2 Hari Penyekatan di Kota Sukabumi, Kapolresta Klaim Mobilitas Menurun

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com – Sudah dua hari terakhir petugas Polres Sukabumi Kota dan Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi melakukan penyekatan selama masa PPKM Darurat.

Penyekatan dilakukan di delapan titik, antara lain di Masjid Dhorifah Sukalarang, Bundaran Sukaraja, pertigaan Selakaso, Jalan Ahmad Yani, Jalan Lingkar Selatan atau jalur yang akan masuk ke Otista, ke Jalan Pelabuhan II dan ke Jalan Mangkalaya, kemudian di Cibolang Cisaat.

Selama dua hari penyekatan itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebut mobilitas masyarakat cukup mengalami penurunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lumayan, karena yang masuk kota dibatasi,” katanya kepada sukabumiheadline.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat 9 Juli 2021.

Lanjut Sumarni, pergerakan kendaraan pribadi menuju Kota Sukabumi tidak bisa di tempuh apabila tidak memperlihatkan KTP Kota Sukabumi.

“Yang beralamat di Kota Sukabumi akan diizinkan masuk,” katanya.

Data yang dihimpun dari Satgas, saat ini Kota Sukabumi telah berstatus zona merah. Strategi ini diharapkan dapat menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi dengan membatasi mobilitas masyarakat.

“Kurangi mobilitas, jika memang tidak ada hal atau keperluan yang mendesak sebaiknya tolong tetap di rumah saja. Tidak kemana-mana sehingga masyarakat mobilitasnya bisa ditekan,” tandasnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru