2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang. - Istimewa

2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Satresnarkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H (40) ditangkap dalam kasus ini.

Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji pria yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, itu ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pandeglang terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Bertempat di rumah saudara H, DPO ini berhasil diamankan di Kampung Pasir Gede, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan Polsek Cikembar,” kata Oki kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oki menjelaskan, tersangka H ditangkap setelah sempat kabur selama dua tahun. Oki mengatakan, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita 11 plastik bening berisi sabu dan 83 butir narkotika jenis inex.

Baca Juga :  Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi

“Di rumah (tersangka) petugas dari Satresnarkoba mendapatkan sebuah plastik berwarna hitam, yang berisikan 11 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan jenis sabu, kemudian dari penggeledahan itu, kita menyita menemukan dua plastik bening yang berisikan 83 butir narkotika jenis inex,” katanya.

Oki mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang Narkotika. Oki menyebutkan tersangka terancam hukuman mati.

“Adapun ancaman Pasal 114 ayat 2, kemudian Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati,” terangnya.

Baca Juga :  Bacok Ayah Kandung, Anak Durhaka di Palabuhanratu Sukabumi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penemuan narkoba di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Ia mengatakan sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AS.

Dari penangkapan AS, polisi berhasil menyita 32 kilogram sabu. Kepada polisi, AS mengaku melakukan transaksi narkoba bersama dengan tersangka H.

“Satres Narkoba Polres Pandeglang menangkap saudara H yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), yang sebelumnya telah melakukan tindakan pidana narkotika bersama-sama AS,” kata dia

“Bahwa tersangka H ini kita cari selama dua tahun kaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan pada tanggal 8 Maret 2022 di pinggir pantai di daerah Cigeulis, yang waktu itu ditemukan 32 kilo sabu dan ekstasinya 1.772 butir,” lanjutnya.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapal San José - Ist

Sains

5 penemuan termahal di dunia, ternyata ada bulu burung

Rabu, 26 Nov 2025 - 21:49 WIB