2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang. - Istimewa

2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Satresnarkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H (40) ditangkap dalam kasus ini.

Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji pria yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, itu ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pandeglang terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Bertempat di rumah saudara H, DPO ini berhasil diamankan di Kampung Pasir Gede, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan Polsek Cikembar,” kata Oki kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oki menjelaskan, tersangka H ditangkap setelah sempat kabur selama dua tahun. Oki mengatakan, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita 11 plastik bening berisi sabu dan 83 butir narkotika jenis inex.

Baca Juga :  Klasemen Perolehan Medali Porprov Jabar 2022, Ko/Kab Sukabumi Urutan Berapa?

“Di rumah (tersangka) petugas dari Satresnarkoba mendapatkan sebuah plastik berwarna hitam, yang berisikan 11 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan jenis sabu, kemudian dari penggeledahan itu, kita menyita menemukan dua plastik bening yang berisikan 83 butir narkotika jenis inex,” katanya.

Oki mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang Narkotika. Oki menyebutkan tersangka terancam hukuman mati.

“Adapun ancaman Pasal 114 ayat 2, kemudian Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati,” terangnya.

Baca Juga :  Tetangga Biadab, Bocah 4 Tahun di Cibeureum Sukabumi Dicabuli Saat Ibunya Tidur

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penemuan narkoba di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Ia mengatakan sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AS.

Dari penangkapan AS, polisi berhasil menyita 32 kilogram sabu. Kepada polisi, AS mengaku melakukan transaksi narkoba bersama dengan tersangka H.

“Satres Narkoba Polres Pandeglang menangkap saudara H yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), yang sebelumnya telah melakukan tindakan pidana narkotika bersama-sama AS,” kata dia

“Bahwa tersangka H ini kita cari selama dua tahun kaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan pada tanggal 8 Maret 2022 di pinggir pantai di daerah Cigeulis, yang waktu itu ditemukan 32 kilo sabu dan ekstasinya 1.772 butir,” lanjutnya.

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru