2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang. - Istimewa

2 tahun DPO, Pria asal Cikembar Sukabumi terancam hukuman mati di Pandeglang. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Satresnarkoba Polres Pandeglang, Polda Banten, mengungkap kasus tindak pidana narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H (40) ditangkap dalam kasus ini.

Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji pria yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, itu ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pandeglang terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Bertempat di rumah saudara H, DPO ini berhasil diamankan di Kampung Pasir Gede, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan Polsek Cikembar,” kata Oki kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oki menjelaskan, tersangka H ditangkap setelah sempat kabur selama dua tahun. Oki mengatakan, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita 11 plastik bening berisi sabu dan 83 butir narkotika jenis inex.

Baca Juga :  Subhanallah, Jemaah Shalat Ied di Cicurug Sukabumi Luber ke Trotoar Jalan Nasional dan Emperan Ruko

“Di rumah (tersangka) petugas dari Satresnarkoba mendapatkan sebuah plastik berwarna hitam, yang berisikan 11 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan jenis sabu, kemudian dari penggeledahan itu, kita menyita menemukan dua plastik bening yang berisikan 83 butir narkotika jenis inex,” katanya.

Oki mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang Narkotika. Oki menyebutkan tersangka terancam hukuman mati.

“Adapun ancaman Pasal 114 ayat 2, kemudian Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati,” terangnya.

Baca Juga :  Innalillahi, Kebakaran di Pasar Lettu Bakri Sukabumi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penemuan narkoba di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Ia mengatakan sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AS.

Dari penangkapan AS, polisi berhasil menyita 32 kilogram sabu. Kepada polisi, AS mengaku melakukan transaksi narkoba bersama dengan tersangka H.

“Satres Narkoba Polres Pandeglang menangkap saudara H yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), yang sebelumnya telah melakukan tindakan pidana narkotika bersama-sama AS,” kata dia

“Bahwa tersangka H ini kita cari selama dua tahun kaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan pada tanggal 8 Maret 2022 di pinggir pantai di daerah Cigeulis, yang waktu itu ditemukan 32 kilo sabu dan ekstasinya 1.772 butir,” lanjutnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru