2023: Hampir 90 Ribu Pasutri di Jawa Barat Pilih Bercerai, Sebab Ekonomi dan Poligami

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

sukabumiheadline.com – Dalam tahun 2023 lalu, tingkat perceraian di Jawa Barat hampir menembus angka 90 ribu pasangan suami-isteri (Pasutri). Hal itu diungkap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data DP3AKB, tercatat ada 86.950 kasus perceraian di tahun 2023 di Tatar Pasundan.

Perselisihan antara suami dan istri sering menjadi pemicu utama perceraian. Melihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekira 63,4% kasus perceraian di Jawa Barat disebabkan konflik dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, tekanan ekonomi menjadi faktor yang memicu perceraian, yakni mencapai 30%.

Kemudian, praktik poligami juga menjadi faktor pemicu perceraian. Meskipun legal secara agama, poligami seringkali menjadi pemicu ketegangan dan konflik pasangan yang berujung perceraian.

Selanjutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang pada tingginya angka perceraian di Jawa Barat.

Sementara, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendorong penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan berkeadilan.

Selain itu, DP3AKB juga aktif dalam melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Untuk perbandingan, data dari statistik di Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2023, ada 463.654 kasus perceraian di seluruh Indonesia, dengan penurunan sebesar 10,2% dibanding tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru

Film animasi Masha and the Bear - Ist

Film

Film Masha and the Bear versi panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:31 WIB

Gadget

Xiaomi Earbud Clip-on, cek harga dan spesifikasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:03 WIB