2023: Hampir 90 Ribu Pasutri di Jawa Barat Pilih Bercerai, Sebab Ekonomi dan Poligami

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

sukabumiheadline.com – Dalam tahun 2023 lalu, tingkat perceraian di Jawa Barat hampir menembus angka 90 ribu pasangan suami-isteri (Pasutri). Hal itu diungkap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data DP3AKB, tercatat ada 86.950 kasus perceraian di tahun 2023 di Tatar Pasundan.

Perselisihan antara suami dan istri sering menjadi pemicu utama perceraian. Melihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekira 63,4% kasus perceraian di Jawa Barat disebabkan konflik dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, tekanan ekonomi menjadi faktor yang memicu perceraian, yakni mencapai 30%.

Kemudian, praktik poligami juga menjadi faktor pemicu perceraian. Meskipun legal secara agama, poligami seringkali menjadi pemicu ketegangan dan konflik pasangan yang berujung perceraian.

Selanjutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang pada tingginya angka perceraian di Jawa Barat.

Sementara, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendorong penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan berkeadilan.

Selain itu, DP3AKB juga aktif dalam melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Untuk perbandingan, data dari statistik di Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2023, ada 463.654 kasus perceraian di seluruh Indonesia, dengan penurunan sebesar 10,2% dibanding tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Berita Terbaru

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB

WNA China diusir dari Sukabumi

Regulasi

Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:05 WIB