2023: Hampir 90 Ribu Pasutri di Jawa Barat Pilih Bercerai, Sebab Ekonomi dan Poligami

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

sukabumiheadline.com – Dalam tahun 2023 lalu, tingkat perceraian di Jawa Barat hampir menembus angka 90 ribu pasangan suami-isteri (Pasutri). Hal itu diungkap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data DP3AKB, tercatat ada 86.950 kasus perceraian di tahun 2023 di Tatar Pasundan.

Perselisihan antara suami dan istri sering menjadi pemicu utama perceraian. Melihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekira 63,4% kasus perceraian di Jawa Barat disebabkan konflik dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, tekanan ekonomi menjadi faktor yang memicu perceraian, yakni mencapai 30%.

Kemudian, praktik poligami juga menjadi faktor pemicu perceraian. Meskipun legal secara agama, poligami seringkali menjadi pemicu ketegangan dan konflik pasangan yang berujung perceraian.

Selanjutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang pada tingginya angka perceraian di Jawa Barat.

Sementara, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendorong penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan berkeadilan.

Selain itu, DP3AKB juga aktif dalam melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Untuk perbandingan, data dari statistik di Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2023, ada 463.654 kasus perceraian di seluruh Indonesia, dengan penurunan sebesar 10,2% dibanding tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB