2023: Hampir 90 Ribu Pasutri di Jawa Barat Pilih Bercerai, Sebab Ekonomi dan Poligami

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

sukabumiheadline.com – Dalam tahun 2023 lalu, tingkat perceraian di Jawa Barat hampir menembus angka 90 ribu pasangan suami-isteri (Pasutri). Hal itu diungkap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data DP3AKB, tercatat ada 86.950 kasus perceraian di tahun 2023 di Tatar Pasundan.

Perselisihan antara suami dan istri sering menjadi pemicu utama perceraian. Melihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekira 63,4% kasus perceraian di Jawa Barat disebabkan konflik dalam rumah tangga.

Berikutnya, tekanan ekonomi menjadi faktor yang memicu perceraian, yakni mencapai 30%.

Kemudian, praktik poligami juga menjadi faktor pemicu perceraian. Meskipun legal secara agama, poligami seringkali menjadi pemicu ketegangan dan konflik pasangan yang berujung perceraian.

Selanjutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang pada tingginya angka perceraian di Jawa Barat.

Sementara, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.

Baca Juga :  Pemprov Jakarta izinkan ASN poligami? Ini syarat yang harus dipenuhi

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendorong penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan berkeadilan.

Selain itu, DP3AKB juga aktif dalam melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Untuk perbandingan, data dari statistik di Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2023, ada 463.654 kasus perceraian di seluruh Indonesia, dengan penurunan sebesar 10,2% dibanding tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131