3 dari 4 Pelaku Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Sudah Lansia

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak di Kota Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencabulan anak di Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota selama Kurun periode Mei-Desember 2021 mengungkap empat perkara pencabulan di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Kapolres AKBP Sy. Zainal Abidin mengatakan kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (30/12/21).

“Kami jajaran Satreskrim Sukabumi Kota berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, satu perkara terjadi di bulan Mei, tiga perkara bulan Desember, masing-masing pelaku berinisial O alias M (71), S alias UC (62), Ys (59) dan Ar (31)” ujarnya.

Ia menambahkan, dari empat tersangka ini terdapat tujuh orang korban. Empat orang korban tersebut berusia empat sampai sepuluh tahun, dan sisanya, tiga korban berusia 11 sampai 14 tahun.

“Dari kejadian ini kami mengamankan enam lembar akte kelahiran, empat lembar kartu keluarga dan enam pasang pakaian. Kepada para tersangka dikenakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” tegasnya.

Modus Operandi

Masih menurut dia, modus operandi dari empat tersangka ini berbeda-beda ada yang meraba – raba kemaluan atau vagina dan payudara korban, kemudian ada yang dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang asalkan korban mau diraba-raba kedua payudaranya dan memasukan tangan ke dalam celana dalam korban, ada yang dengan cara membuka celana korban kemudian mencabulinya dengan cara menjilati kemaluan korban selama lima menit.

Baca Juga :  Cemburu, pria asal Sukabumi ini kejar lalu tabrak mobil istri dan toko hingga rusak

Lebih jauh Sy Zainal abidin menyebutkan, perlu dicermati dari keempat perkara ini bahwa dua perkara terjadi ada hubungan sesama keluarga. Pertama, adalah hubungan kakek dengan cucunya, dan satu lagi antara orang tua dengan anaknya.

“Ini menjadi perhatian kita semua dan ini menjadi suatu atensi kami, maka kemudian pengungkapan kasus ini dapat kita lakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB