3 Pembobol Toko Kosmetik asal Cianjur Ngontrak Rumah di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketiga pelaku pembobol toko kosmetik Yessy Skincare di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Januari 2022 lalu diancam 5 tahun penjara.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur, berinisial MW, IR dan UD berhasil ditangkap unit resort dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cibadak, Polres Sukabumi pada Ahad (6/2/2022) lalu.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak di Palabuhanratu Sukabumi

Kepala polisi sektor (Kapolsek) Komisaris Polisi (Kompol) Maryono mengungkapkan para pembobol toko kosmetik tersebut memang sebelumnya ternyata mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Cibadak. “Ketiga pelaku semuanya ber-KTP Kabupaten Cianjur dan tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku ditangkap di Cianjur Kota dan satu lagi berada didaerah dekat arah Puncak,” sambungnya.

Baca Juga :  Upah Kurir per Kg Sabu Ditangkap Polisi di Cicurug Sukabumi Ternyata Tak Sebanding

Dijelaskan Maryono, dalam aksinya para pelaku berhasil membongkar dan menguras isi toko di Toko Kosmetik Yessy Skincare dan Toko Indah Store Kecamatan Cibadak.

Diketahui, lanjut Maryono ketiganya merupakan residivis kasus pencurian. “Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB