3 Pembobol Toko Kosmetik asal Cianjur Ngontrak Rumah di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketiga pelaku pembobol toko kosmetik Yessy Skincare di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Januari 2022 lalu diancam 5 tahun penjara.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur, berinisial MW, IR dan UD berhasil ditangkap unit resort dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cibadak, Polres Sukabumi pada Ahad (6/2/2022) lalu.

Kepala polisi sektor (Kapolsek) Komisaris Polisi (Kompol) Maryono mengungkapkan para pembobol toko kosmetik tersebut memang sebelumnya ternyata mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Cibadak. “Ketiga pelaku semuanya ber-KTP Kabupaten Cianjur dan tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kios BBM dan LPG di Jampang Tengah Sukabumi Ludes Terbakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku ditangkap di Cianjur Kota dan satu lagi berada didaerah dekat arah Puncak,” sambungnya.

Dijelaskan Maryono, dalam aksinya para pelaku berhasil membongkar dan menguras isi toko di Toko Kosmetik Yessy Skincare dan Toko Indah Store Kecamatan Cibadak.

Diketahui, lanjut Maryono ketiganya merupakan residivis kasus pencurian. “Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB