3 Pembobol Toko Kosmetik asal Cianjur Ngontrak Rumah di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketiga pelaku pembobol toko kosmetik Yessy Skincare di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Januari 2022 lalu diancam 5 tahun penjara.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur, berinisial MW, IR dan UD berhasil ditangkap unit resort dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cibadak, Polres Sukabumi pada Ahad (6/2/2022) lalu.

Baca Juga :  Ibu Anak Tewas, Lakalantas Maut di Cicurug Sukabumi

Kepala polisi sektor (Kapolsek) Komisaris Polisi (Kompol) Maryono mengungkapkan para pembobol toko kosmetik tersebut memang sebelumnya ternyata mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Cibadak. “Ketiga pelaku semuanya ber-KTP Kabupaten Cianjur dan tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku ditangkap di Cianjur Kota dan satu lagi berada didaerah dekat arah Puncak,” sambungnya.

Baca Juga :  Camat Baru Parungkuda, Cidahu, Cicurug, Kabandungan, Ciambar dan Bojonggenteng

Dijelaskan Maryono, dalam aksinya para pelaku berhasil membongkar dan menguras isi toko di Toko Kosmetik Yessy Skincare dan Toko Indah Store Kecamatan Cibadak.

Diketahui, lanjut Maryono ketiganya merupakan residivis kasus pencurian. “Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131