3 Pembobol Toko Kosmetik asal Cianjur Ngontrak Rumah di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono saat jumpa pers di Mapolsek Cibadak. l Istimewaa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketiga pelaku pembobol toko kosmetik Yessy Skincare di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Januari 2022 lalu diancam 5 tahun penjara.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur, berinisial MW, IR dan UD berhasil ditangkap unit resort dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cibadak, Polres Sukabumi pada Ahad (6/2/2022) lalu.

Kepala polisi sektor (Kapolsek) Komisaris Polisi (Kompol) Maryono mengungkapkan para pembobol toko kosmetik tersebut memang sebelumnya ternyata mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Cibadak. “Ketiga pelaku semuanya ber-KTP Kabupaten Cianjur dan tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ponpes Tarbiatul Aulad, Oase di Tengah Tempat Hiburan Malam Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku ditangkap di Cianjur Kota dan satu lagi berada didaerah dekat arah Puncak,” sambungnya.

Dijelaskan Maryono, dalam aksinya para pelaku berhasil membongkar dan menguras isi toko di Toko Kosmetik Yessy Skincare dan Toko Indah Store Kecamatan Cibadak.

Diketahui, lanjut Maryono ketiganya merupakan residivis kasus pencurian. “Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 5 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru