36 Perusahaan Terlibat, Babak Baru Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Rugikan Rp37 Miliar

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa

Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa

sukabumiheadli.com l Kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif alias bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Diketahui, dalam kasus tersebut tiga orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan. Baca lengkap: Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp37 miliar itu, sebelumnya diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan. Baca lengkap: Negara Rugi Rp37 Miliar, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Segera Diadili

Tiga tersangka kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan. l Istimewa
Tiga tersangka kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan. l Istimewa

Menurutnya, ketiga tersangka akan segera diadili dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif Keuangan di kantor cabang Bank Jabar Banten (bjb) Palabuhanratu tahun anggaran 2016.

Dituntut Hukuman Maksimal 

Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang lanjutan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif alias bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016, Rabu (6/9/2023) kemarin.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, jaksa menuntut hakim menjatuhkan putusan hukuman paling tinggi kepada Harun Al Rasyid, yakni pidana penjara selama dua tahun dan 6 enam bulan dikurangi masa tahanan sementara.

Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp100.000.000 subsidair kurungan lima bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2.120.076.824.

Namun, jika dalam satu bulan uang pengganti tidak dibayarkan maka harta benda dan/atau pendapatan terdakwa dapat disita oleh Jaksa sebagai pengganti dan hukuman satu tahun dan lima bulan jika tidak mencukupi.

Baca Juga :  Bobol Brankas, Karyawan Bank bjb Gondol Uang Rp 20 Miliar Lebih
IMG 20230907 132830
Bukti pencairan uang dari bjb Cabang Palabuhanratu. l Istimewa

Kemudian terdakwa kedua, Saepul Ramdan, jaksa menuntut pidana penjara satu tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan sementara serta denda Rp400 juta, subsidair kurungan lima bulan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Sementara terdakwa ketiga, Dian Iskandar, dituntut hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan sementara dan denda Rp500 juta, subsidair kurungan selama lima bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan

Screenshot 2022 11 16 20 09 01 00 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Titipan kasus SPK bodong di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Selanjutnya, uang titipan senilai Rp25.087.740.395 dirampas untuk Negara cq. Bank bjb Cabang Palabuhanratu. Baca lengkap: 5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Adapun, sidang lanjutan akan kembali digelar pada 13 September 2023 dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari para terdakwa.

Berita Terkait

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131