Thursday, March 23, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Harun digandeng Kasi Intel Tigor Sirait, Harun mengenakan rompi berwarna oranye.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
1 month ago
in LIPSUS
0
Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Setelah lama menjadi perbincangan publik di Sukabumi, terkait keterlibatan Harun Al Rasyid dalam penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, akhirnya pria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sukabumi, itu resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Harun ditetapkan tersangka dalam kasus SPK Fiktif saat menjabat Kabid di Dinkes Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/2/2023) kemarin.

Ia terlihat digandeng Kepala Seksi (Kasi) Intel Tigor Sirait, Harun mengenakan rompi berwarna oranye saat digelandang keluar dari Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Selain Harun, tersangka lainnya, yakni DI dan SR juga mengenakan rompi oranye dan tangan di borgol.

Baca Juga:

Baca Juga

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

Ngeri, Billboard di Depan Pasar Parungkuda Sukabumi Roboh

Disebut Curi Dompet di Masjid Assalam Cibadak Sukabumi, Pria Ini Dicari Korbannya

Ahli Membuat Maket Arsitektur, Pria Cisaat Sukabumi Raup Puluhan Juta Rupiah per Bulan

Mahasiswa Klaim Miliki Data 3 Ribu Penerima Bansos Fiktif di Kota Sukabumi

5 Drama Hibah Fiktif Rp 2 T Akidi Tio, Aktivis 1998: Polisi Harus Usut Desi dan Buzzer

“HA (Harun) selaku kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju kepada awak media, Kamis (9/2/2023).

Saat menyampaikan keterangan kepada awak media Siju terlihat didampingi Kasi Intel Tigor Sirait dan Kasi Pidsus Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SR menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi, merangkap sebagai PPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi TA 2016 dan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

“Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif Keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” beber Siju.

Diketahui Harun sendiri pernah menjabat cukup lama sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi. Perjalanan penetapan tersangka cukup panjang, sebelumnya pihak kejaksaan lebih dulu menyita puluhan miliar uang tunai dari lingkaran kasus tersebut. Uang tunai itu diperoleh dari 24 perusahaan yang terlibat SPK Fiktif.

Lama Menjadi Rumor

Rumor keterlibatan HA sudah diperbincangkan sejak 2018 silam dan kembali menghangat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 2020 lalu.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, kasus dugaan SPK bodong (fiktif) Dinkes Kabupaten Sukabumi kembali mencuat ke permukaan setelah Kejari Kabupaten Sukabumi terkait menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dugaan SPK fiktif keuangan pada salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Palabuhanratu tersebut diusut Kejari Kabupaten Sukabumi berawal dari laporan masyarakat pada 22 Juni 2022. SPK fiktif ini terkait dengan bantuan provinsi tahun anggaran 2016.

Berikut 5 fakta kasus SPK bodong melibatkan 36 perusahaan di Dinkes Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: 5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Tags: Bank BJBHarun Al RasyidJawa BaratKabupaten SukabumiKepala Dinas Kesehatan Kabupaten SukabumiKepala Dinas Sosial Kabupaten SukabumiKorupsiSPK FiktifSukabumi
Previous Post

Logo Baru Esemka Tiru Pabrikan Mobil China

Next Post

Didakwa Terlibat Penipuan Bisnis SPBU di Sukabumi, Politikus Partai Demokrat Divonis Bebas

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Mantan Pangkostrad, Letjen TNI (Purn.) Djadja Suparman. l Istimewa
LIPSUS

Akhir Karier Djaja Suparman, Warga Sukabumi Pertama yang Jadi Pangkostrad

16 March 2023
Marwan Hamami dan Achmad Fahmi. l Istimewa
LIPSUS

Membanding Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wali Kota Achmad Fahmi

16 March 2023
Punya Harley Davidson Berharga Ratusan Juta, Harta Wali Kota Sukabumi Naik 303%
LIPSUS

Punya Harley Davidson Berharga Ratusan Juta, Harta Wali Kota Sukabumi Naik 303%

8 March 2023
Dua Kali Meletus dan Berulangkali Erupsi, Mengenal Gunung Salak dari Catatan Sejarah
LIPSUS

Dua Kali Meletus dan Berulangkali Erupsi, Mengenal Gunung Salak dari Catatan Sejarah

2 March 2023
Atap majelis ambruk disebut warga disebabkan aktivitas pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Feryawi Heryadi
LIPSUS

Atap Majelis Ambruk, 9 Rumah Retak di Parungkuda Sukabumi Terdampak Pembangunan Tol Bocimi

27 February 2023
KH R Amang Muhammad
LIPSUS

Ajengan Amang, Darah Biru Menak Sunda dan Sejarah Sarkem Cicurug Sukabumi

27 February 2023
Next Post
5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Didakwa Terlibat Penipuan Bisnis SPBU di Sukabumi, Politikus Partai Demokrat Divonis Bebas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
Billboard roboh di depan Pasar Parungkuda. l Istimewa

Ngeri, Billboard di Depan Pasar Parungkuda Sukabumi Roboh

22 March 2023
Gubernur Bali, Wayan Koster. l Istimewa

Bukan Hanya Ormas Islam, Gubernur Bali Tolak Timnas Israel Karena Alasan Ini

22 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline