5 Begal Motor Dibekuk di Nagrak, Jampang Tengah dan Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor hasil curian diamankan Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Motor hasil curian diamankan Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Lima komplotan pencuri sepeda motor, E (37 tahun), S (21), D (48), A (53) dan H (31) diamankan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Januari 2024.

Baca Juga: Musim Hujan Jalan Rusak, Warga Sukabumi Jangan Malas Cek 5 Komponen Motor Ini

E dan S yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor diamankan di Desa Nagrak Cisaat, sedangkan D, A dan H yang diduga menerima sepeda motor hasil curian tersebut diamankan di daerah Nagrak, Jampang Tengah dan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut diperlihatkan saat konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang melibatkan kelima terduga pelaku tersebut terjadi di 50 lokasi berbeda.

Baca Juga: 5 Fakta Wisatawan Bogor Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

“Setelah melakukan penangkapan pada 27 Januari, kemudian dikembangkan hingga diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian ini kurang lebih di 50 TKP (tempat kejadian perkara) dan saat ini kita sudah mengamankan 20 barang bukti sepeda motor,” ungkap Ari di hadapan awak media.

“Kita akan mengembangkan kembali terkait 30 kendaraan lainnya dan InsyaAllah kita akan kembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban secara gratis,” sambungnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB