30.4 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

5 Kades Bicara Soal 95% BUM Desa di Kabupaten Sukabumi Mati Suri

LIPSUS5 Kades Bicara Soal 95% BUM Desa di Kabupaten Sukabumi Mati Suri

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerhati Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED) Andy Sudrajat kepada sukabumiheadlines.com pada Selasa 13 Juli 2021, mengungkap salah satu penyebab kegagalan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hingga kemudian mati suri adalah di mulai dari perencanaan.

Hal ini, sebut dia, merupakan efek dari rendahnya kompetensi pengelola BUM Desa.

Padahal, menurut Andy, dari sisi regulasi sudah nyaris ideal. Ia juga tidak sependapat jika disebut akibat minimnya pendampingan terhadap pengurus BUM Desa karena meskipun tidak ada semacam pendamping desa, tetapi ada Patriot Desa di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Andy menyebut jika pengaruh politik kepala desa (kades) sangat besar dalam menentukan maju mundurnya sebuah BUM Desa. Tak jarang, sebut dia, pergantian pejabat kepala desa juga diikuti dengan penggantian pengurus BUM Desa.

“Rendahnya kompetensi pengurus serta besarnya pengaruh politik kepala desa merupakan salah satu penyebab banyak BUM Desa sudah gagal semenjak dalam perencanaan,“ jelas mantan Tenaga Ahli PED P3MD Kabupaten Sukabumi itu.

Tidak jarang, pengurus tidak mampu berbuat banyak, selain mengikuti keinginan kepala desa setempat. Alhasil, Andi memperkirakan hingga saat ini sekira 95% BUM Desa di Kabupaten Sukabumi mengalami mati suri. Akibatnya, ditaksir lebih dari Rp 54 miliar dana desa (DD) menguap melalui BUM Desa. Baca selangkapnya Pengamat: DD Hilang Rp 54 M di BUM Desa se-Sukabumi, Sejak Awal Rencanakan Kegagalan

Kades Sundawenang, Kecamatan Parungkuda Wahid Syamsul Rizal mengamini jika kompetensi pengelola menjadi salah satu faktor penyebab. “Ya itu memang begitu masalahnya. Ada masalah di rekuitmen pengurus BUM Desa yang kurang memperhatikan aspek kompetensi.“

Namun, Wahid menolak jika hal itudisebabkan karena BUM Desa masih dianggap kurang bergengsi. “Kalau gengsi sebenarnya sekarang setelah UU No 6 tahun 2014 justru punya gengsi yang kuat.“

Sementara itu, Kades Berekah, Kecamatan Bojonggenteng Andriansyah mengakui, jabatan kades adalah jabatan politis. Akibatnya, bagi bagi jabatan bagi kades yang terpilih terhadap timses menjadi bagian tidak terelakkan.

Namun, di sisi lain, sumber daya manusia (SDM) pengelola BUM Desa tidak kompeten di bidang usaha. “Sehingga mereka kebingungan menentukan jenis usaha apa yang bisa menghasilkan PADes, tetapi tidak berbenturan dan tidak menimbulkan konflik dengan usaha milik warga yang telah lama berjalan,“ kata Andri.

Alasan lain, sebut Andri, tidak sedikit warga desa yang memiliki kompetensi dalam berbisnis, tapi menolak diajak bergabung dengan BUM Desa dan memilih membuka usaha sendiri.

“Banyak yang menolak. Alasannya macam macam, dari tidak mau berhadapan dengan aturan dan administrasi menjelimet, atau takut tersangakut masalah hukum,“ katanya.

Sedikit berbeda, Kades Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu Agun Gunawan menjelaskan, kendala yang dihadapi di desanya adalah persoalan modal.

“Kendala yang dihadapi BUM Desa saat ini ada di modal. Misalnya kita ingin usaha air PAM Desa dan sedang mengembangkan ke tempat-tempat yang belum terjangkau. Lahan tempat untuk membangun usaha BUMDes pun menjadi kendala karena aset yang dimiliki desa sedikit,” ungkap Agun kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 14 Juli 2021.

Namun, Sekretaris Desa Pondokkaso Tengah Dandan Ramdani. Tidak sependapat jika disebut mayoritas BUM Desa mati suri. “Memang regulasi BUM Desa belum kita maksimalkan, karena regulasi dari pemerintah belum kami pahami sepenuhnya.”

Sedangkan Kades Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes Mahmud Faizal mengharapkan adanya pendampingan khusus dalam hal pengeloaan manajerial, dan penggalian potensi lokal desa.

“Pendamping BUM Desa seperti halnya pendamping desa yang ditugaskan oleh pemerintah. Hal ini karena susahnya nyari orang profesional karena juga terkait dengan persoalan gaji. Banyak profesional cenderung memilih bekerja di perusahaan dibanding memajukan BUM Desa,“ papar Mahmud.

Sementara itu, dari Desa Benda, Kecamatan Cicurug, diwakilkan kepada Ketua BUM Desa Oman Thalib. Ia menjelaskan, kondisi BUM Desa Benda saat ini tidak berjalan. Namun, ia mengakui pernah menjalankan usaha penjualan gas elpiji 3 kg, tetapi kemudian dihentikan.

“Pernah menjalankan usaha penjualan gas elpiji 3 kg, tetapi dihentikan karena sudah ada warga yang menjadi distributor gas elpiji ke warung-warung. Lebih baik kita mundur dari pada usaha warga mati,” ungkap Oman, Rabu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad secara umum menjawab senada. Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Ade Dasep ZA, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan redaksi,

Redaksi sukabumiheadline.com juga mencoba menghubungi beberapa pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Namun, mereka mengaku sudah tidak lagi di posisi semula karena, sudah berganti jabatan, sehingga mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk memberikan penjelasan.

Berita terkait 5 Akar Masalah BUM Desa Tidak Berkembang, Pemkab Sukabumi Minim Inisiatif

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer