28 C
Sukabumi
Minggu, September 8, 2024

Honda AMAX 160, skutik futuristik performa unggul jadi penantang Yamaha Aerox

sukabumiheadline.com - Honda kembali menggebrak pasar skutik...

Yakin Wanita Sukabumi Tak Minat Beli Yamaha QBIX 125? Intip Spesifikasi dan Harganya

sukabumiheadline.com l Yamaha QBIX 125 telah mengaspal...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

Nasional5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

sukabumiheadline.com – Pemerintah menerbitkan aturan baru yang memuat pemberian ruang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan tersebut, ormas keagamaan mendapatkan prioritas apabila mengajukan diri untuk mengelola WIUPK. Meski demikian, penawaran pengelolaan tambang tersebut rupanya tak disambut baik oleh ormas keagamaan.

Alih-alih mengajukan diri, sederet ormas keagamaan justru menolak izin tambang tersebut. Sejauh ini ormas keagamaan yang telah mengajukan izin usaha pertambangan hanya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berikut adalah daftar 5 ormas keagamaan yang tolak izin tambang dari pemerintah, di mana satu dari lima ormas tersebut adalah ormas Islam dan 4 Kristen.

1. PP Muhammadiyah

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan, pihaknya tak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut karena persoalan izin usaha tambang yang ditawarkan pemerintah itiu merupakan suatu hal yang baru.

“Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah. Tentu Muhammadiyah tidak ingin tergesa gesa dalam konteks ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim, dilansir dari kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Namun, Ibrahim menyebut bahwa PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah karena pihaknya akan terlebih dahulu melihat sisi positif dan negatifnya.

“Ini tentu akan kami godok lebih dulu secara baik dan sebagainya. Kami bicara soal segi positif segi negatif, kemudian juga kemampuan dalam bidang itu,” kata Ibrahim.

2. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

KWI telah menyatakan menolak izin tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Suharyo.

Menurut dia, KWI memiliki tugas untuk memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Sementara, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut menegaskan, KWI tidak akan berpartisipasi.

“Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tegas dia.

3. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)

Demikian pula dengan PGI, pihaknya mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo dalam memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan.  Namun, pihaknya tidak bersedia untuk bergabung.

“Namun demikian, PGI tidak menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang,” kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Pasalnya, sejak awal ia mengingatkan bahwa lembaga keagamaan mempunyai keterbatasan dalam hal tersebut. SSelain itu, Gomar juga mengimbau agar lembaga keagamaan bisa fokus pada pembinaan umat.

4. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

Sementara, Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengatakan, tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait hal itu. ”Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” kata dia.

Natalia menjelaskan, pihaknya menolak tawaran tersebut lantaran untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko. Beberapa risiko tersebut seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Tak hanya itu, menurut dia, pertambangan Indonesia banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun jika PMKRI terlibat dalam pertambangan, hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI dalam menjaga kedaulatan lingkungan.

5. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Demikian halnya dengan HKBP, tidak akan terlibat dalam izin tambang dari pemerintah. HKBP malah menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang, yang dalam pelaksanaan tugasnya, tidak tunduk pada undang-undang.

“Dengan kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar.

Sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP, ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer

×