5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan tambang batu bara - Jatam

Kawasan tambang batu bara - Jatam

sukabumiheadline.com – Pemerintah menerbitkan aturan baru yang memuat pemberian ruang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan tersebut, ormas keagamaan mendapatkan prioritas apabila mengajukan diri untuk mengelola WIUPK. Meski demikian, penawaran pengelolaan tambang tersebut rupanya tak disambut baik oleh ormas keagamaan.

Alih-alih mengajukan diri, sederet ormas keagamaan justru menolak izin tambang tersebut. Sejauh ini ormas keagamaan yang telah mengajukan izin usaha pertambangan hanya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah daftar 5 ormas keagamaan yang tolak izin tambang dari pemerintah, di mana satu dari lima ormas tersebut adalah ormas Islam dan 4 Kristen.

1. PP Muhammadiyah

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan, pihaknya tak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut karena persoalan izin usaha tambang yang ditawarkan pemerintah itiu merupakan suatu hal yang baru.

“Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah. Tentu Muhammadiyah tidak ingin tergesa gesa dalam konteks ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim, dilansir dari kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Namun, Ibrahim menyebut bahwa PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah karena pihaknya akan terlebih dahulu melihat sisi positif dan negatifnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sukabumi Hadiri Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo

“Ini tentu akan kami godok lebih dulu secara baik dan sebagainya. Kami bicara soal segi positif segi negatif, kemudian juga kemampuan dalam bidang itu,” kata Ibrahim.

2. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

KWI telah menyatakan menolak izin tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Suharyo.

Menurut dia, KWI memiliki tugas untuk memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Sementara, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut menegaskan, KWI tidak akan berpartisipasi.

“Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tegas dia.

3. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)

Demikian pula dengan PGI, pihaknya mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo dalam memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan.  Namun, pihaknya tidak bersedia untuk bergabung.

“Namun demikian, PGI tidak menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang,” kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1445 Hijriyah

Pasalnya, sejak awal ia mengingatkan bahwa lembaga keagamaan mempunyai keterbatasan dalam hal tersebut. SSelain itu, Gomar juga mengimbau agar lembaga keagamaan bisa fokus pada pembinaan umat.

4. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

Sementara, Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengatakan, tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait hal itu. ”Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” kata dia.

Natalia menjelaskan, pihaknya menolak tawaran tersebut lantaran untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko. Beberapa risiko tersebut seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Tak hanya itu, menurut dia, pertambangan Indonesia banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun jika PMKRI terlibat dalam pertambangan, hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI dalam menjaga kedaulatan lingkungan.

5. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Demikian halnya dengan HKBP, tidak akan terlibat dalam izin tambang dari pemerintah. HKBP malah menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang, yang dalam pelaksanaan tugasnya, tidak tunduk pada undang-undang.

“Dengan kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar.

Sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP, ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi khasiat mengonsumsi dan kandungan gizi ikan sapu sapu - sukabumiheadline..com

Kesehatan

Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:15 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131