27.8 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Di utara Sukabumi macet, pantai selatan gelombang tinggi

sukabumiheadline.com - Arus kendaraan pada musim libur...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

6 Kali Tusukkan Pisau dan Coba Perkosa IRT di Pabuaran Sukabumi, IM Dibekuk Polisi

Sukabumi6 Kali Tusukkan Pisau dan Coba Perkosa IRT di Pabuaran Sukabumi, IM Dibekuk Polisi

SUKABUMIHEADLINES.com l PABUARAN – Jajaran kepolisian Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan warga Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut bahkan sempat heboh di media sosial Facebook, diunggah akun Kang Rezza yang menuliskan “Korban penusukan hari rabu malem pukul 19.30 lokasi kejadian desa bantarsari kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi babakan cigemong rt18/rw004 tepat na puspa 4 ka lebet korban bernama rina motif sang pelaku ingin memperkosa korban tapi korban mencoba melakukan perlawanan demi mempertahankan harga dirinya hati hati kepada kaum istri anu te ngiringan taraweh upami te aya pameget kuncian pintu sing parageh pamugi sing janten hiji contoh khususna kanggo kasadayana,” tulis kang Rezza, dikutip sukabumiheadlines.com, Sabtu (16/4/2022) dinihari.

Unggahan akun Facebook Kang Rezza. l Istimewa

Informasi didapat, terduga pelaku berinisial IM tanpa perlawanan diamankan polisi di rumahnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Jumat (15/04/22) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengungkapkan, sebelumnya terduga pelaku, Rabu, 13 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, diduga telah melakukan penganiayaan dan mencoba memperkosa seorang perempuan bernama ER di rumahnya di Kecamatan Pabuaran.

IM, terduga pelaku upaya perkosaan. l Istimewa

“Berawal pelaku mendatangi rumah korban yang sedang sendiri, dengan mengetuk pintu rumah, setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu,” ujar Acep.

“Korban sempat menolak hingga terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong,” sambungnya.

Masih kata Acep, pada saat korban minta tolong, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukan sebanyak 6 kali ke tubuh korban, selanjutnya setelah itu karena takut ketahuan masyarakat pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun belakang rumah korban.

“Sementara korban menderita luka tusuk senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya yakni di dada, di bawah payudara, pinggang dan lengan,” jelasnya.

Masih kata Acep, kondisi korban hingga saat ini masih dalam perawatan tim medis pihak Puskesmas Lengkong untuk pengobatan luka yang dideritanya.

“Korban masih dirawat, akibat luka dideritanya cukup serius,” imbuhnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer