Kondisi Miris Gunung Kekenceng Cireunghas Sukabumi Akibat Penambangan

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng. l Eka Lesmana

Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Hiruk pikuk aktivitas penambangan terjadi setiap hari di Gunung Kekenceng yang berada di Kampung Cibeureum, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diungkap Tedi Ginanjar, Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Gunung Kekenceng.

Menurut Tedi kepada sukabumiheadline.com, Kamis (16/12/2021), adanya kegiatan pertambangan tersebut sempat dipertanyakan aspek perizinannya.

TD
Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng. l Eka Lesmana

“Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng ini masih belum jelas aspek perizinannya. Padahal, aktivitas mereka akan berdampak kepada lingkungan yang mana di sana terdapat pohon milik Pramuka Saka Wanabakti yang ditanam pada tahun 2012 dan 2013 lalu, dengan bibit pohonnya dari Gubernur Jawa Barat sewaktu dijabat Ahmad Heryawan, “ jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya memang terbilang pelik, mengingat Gunung Kekenceng merupakan Cagar Budaya Nasional, namun berada di lahan milik negara. “Tetapi peninggalan arkeologinya maupun cagar budaya tangible dan intangible adalah milik negara yang wajib dijaga,” imbuh Tedi.

Karenanya, ia berharap penambang mempublikasikan terlebih dahulu aspek perizinannya. “Jadi saya mohon untuk pihak yang bersangkutan perlihatkan dulu perizinannya kepada kami, supaya lingkungan di Gunung Kekenceng ini masih tetap dilestarikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB