Ini Rincian Ratusan Kasus Diungkap Polres Sukabumi pada 2021

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dalam kurun satu tahun, jajaran Polres Sukabumi,  Polda Jabar, berhasil tangani ratusan kasus kriminal. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Kasus kriminal dimaksud, yakni dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), korupsi, mafia tanah hingga kasus narkoba.

“Total tindak pidana tahun 2020 sebanyak 362 perkara, tahun 2021 sebanyak 333 perkara, turun sebanyak 29 perkara,” ujarnya. Selasa (28/12/2021).

“Total penyelesaian perkara 2020 sebanyak 312 penyelesaian 86,19 persen dan 2021 dapat diselesaikan sebanyak 307 perkara, penyelesaian perkara sebanyak 92,19 persen, naik,” sambungnya.

Masih kata Dedy, adapun rinciannya, kasus curat terjadi pada tahun 2021 sebanyak 48 kasus, kasus curas sebanyak 8. Total tindak pidana curanmor selama 2021 terjadi sebanyak 39 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 11 kasus.

“Kasus berkaitan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 2021 ini sebanyak 33 kasus dan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 53 kasus,” terangnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya itu, juga polres Sukabumi telah menangani kasus tindak pidana korupsi, di mana tahun 2021 terdapat satu kasus korupsi, yakni korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum Kades.

Baca Juga :  Lakalantas Jalur Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi, 3 Tewas

“Untuk tindak pidana tipikor 2021 ada satu kasus, nanti kita akan ekspos tersendiri apabila sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Dan untuk 2022 kami sudah menyiapkan tiga kasus tindak pidana korupsi untuk lidik dan sidik tahun 2022. Sudah kami siapkan, masih dalam tahap penyelidikan,” bebernya.

“Ditambah juga ada satu kasus akhir tahun ini, mafia tanah. Kami masih mendalami dan pemeriksaan saksi-saksi serta ahli untuk menuju ke tahap penyidikan menunggu ahli dan satu saksi lagi, nanti kita ekspos kasusnya,” tandas Dedy.

Berita Terkait

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang - Ist

Khazanah

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang

Senin, 6 Okt 2025 - 12:30 WIB