Ini Rincian Ratusan Kasus Diungkap Polres Sukabumi pada 2021

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dalam kurun satu tahun, jajaran Polres Sukabumi,  Polda Jabar, berhasil tangani ratusan kasus kriminal. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Kasus kriminal dimaksud, yakni dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), korupsi, mafia tanah hingga kasus narkoba.

“Total tindak pidana tahun 2020 sebanyak 362 perkara, tahun 2021 sebanyak 333 perkara, turun sebanyak 29 perkara,” ujarnya. Selasa (28/12/2021).

“Total penyelesaian perkara 2020 sebanyak 312 penyelesaian 86,19 persen dan 2021 dapat diselesaikan sebanyak 307 perkara, penyelesaian perkara sebanyak 92,19 persen, naik,” sambungnya.

Masih kata Dedy, adapun rinciannya, kasus curat terjadi pada tahun 2021 sebanyak 48 kasus, kasus curas sebanyak 8. Total tindak pidana curanmor selama 2021 terjadi sebanyak 39 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 11 kasus.

“Kasus berkaitan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 2021 ini sebanyak 33 kasus dan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 53 kasus,” terangnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya itu, juga polres Sukabumi telah menangani kasus tindak pidana korupsi, di mana tahun 2021 terdapat satu kasus korupsi, yakni korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum Kades.

Baca Juga :  Mengaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Parakansalak Dikepung Warga Ciemas Sukabumi

“Untuk tindak pidana tipikor 2021 ada satu kasus, nanti kita akan ekspos tersendiri apabila sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Dan untuk 2022 kami sudah menyiapkan tiga kasus tindak pidana korupsi untuk lidik dan sidik tahun 2022. Sudah kami siapkan, masih dalam tahap penyelidikan,” bebernya.

“Ditambah juga ada satu kasus akhir tahun ini, mafia tanah. Kami masih mendalami dan pemeriksaan saksi-saksi serta ahli untuk menuju ke tahap penyidikan menunggu ahli dan satu saksi lagi, nanti kita ekspos kasusnya,” tandas Dedy.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131