PK Caringin: Miris dengan Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan pengurus Karang Taruna oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. l Istimewa

Pengukuhan pengurus Karang Taruna oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CARINGIN – Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi NS Asep Aripin bahwa semua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna di Kabupaten Sukabumi belum resmi, disayangkan PK Karang Taruna Caringin.

Salah seorang pengurus Karang Taruna Kecamatan Caringin Malik Ibrahim, mengaku sangat miris mendengar dan membaca berita bahwa semua karang taruna di tingkat kecamatan belum resmi karena saat pengukuhan tidak dihadiri oleh pengurus satu tingkat di atasnya.

“Sangat miris membaca statemen Ketua Karang Taruna Kabupaten yang menyebut bahwa semua karang taruna di tingkat kecamatan belum resmi karena saat pengukuhan tidak dihadiri oleh pengurus satu tingkat di atasnya (kabupaten),” kata Malik Ibrahim kepada sukabumiheadline.com, Kamis (30/12/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait:

Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Baca Juga :  Tutup got di Kota Sukabumi berbulan-bulan dibiarkan rusak, pemotor terperosok

Menurutnya, pengukuhan pengurus Karang Taruna di tingkat desa pun tidak dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya, atau tingkat kecamatan.

“Pembentukan PK Karang Taruna ini mayoritas kan dibentuk ketika mau menyelenggarakan perhelatan pemilihan ketua Karang Taruna tingkat kabupaten atau Temu Karya saja. Jadi siapa sesungguhnya yg tidak resmi itu?” tanya Malik Ibrahim.

Karenanya, ia menilai pengurus Karang Taruna tingkat desa pun tidak ada yang resmi karena pengukuhannya tidak dihadiri satu tingkat di atasnya yaitu Karang Taruna kecamatan. Padahal, surat keputusan (SK), baik yang dikeluarkan oleh kepala desa dan camat setempat sudah dimiliki masing-masing pengurus desa dan kecamatan.

Berita Terkait:

Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021, Iqbal Purwa: Tak Patut Dicontoh

“Bahkan, lebih dari itu, mereka (pengurus desa dan kecamatan-red) sudah berbuat dan bergerak untuk kegiatan sosial, termasuk mengikuti Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, dan lainnya dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemilik Tidur Lelap, Rumahnya Ludes Terbakar di Pabuaran Sukabumi

“Lantas pertanyaannya, apakah kegiatan Karang Taruna desa dan kecamatan itu ilegal? Silakan kawan-kawan di Karang Taruna menginterpretasikannya sendiri,” tambah Malik Ibrahim.

Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Asep Aripin mengatakan, dirinya saat ini fokus ke agenda pengukuhan para Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Selengkapnya: Disebut Cacat Hukum, Ini Komentar Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

“Sekarang tugas saya yaitu mengukuhkan para ketua kecamatan, yaitu 47 kecamatan, sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 tahun 2019,“ katanya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (22/12/2021) lalu.

Asep juga menyebut jika saat ini semua ketua Karang Taruna tingkat kecamatan belum sah karena proses pelantikan dan pengukuhan harus dihadiri satu tingkat di atasnya, yakni Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi.

“Mengingat kepengurusan tingkat kabupaten sebelumnya vakum selama 10 tahun, sehingga belum ada pengukuhan ketua Karang Taruna kecamatan,“ pungkas Asep.

Berita Terkait

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi
Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah
Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir
Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:00 WIB

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:45 WIB

Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB

Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Berita Terbaru

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB