Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi: Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK – Motif RL (36) sebelumnya di tulis RS, warga Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, membuang bayi perempuannya di teras rumah warga Cidahu, mulai terkuak.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan semantara, pengakuan RL, membuang bayi karena malu terkendala biaya,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan Bayu, bayi perempuan yang dikandung dan dilahirkan, kemudian dibuang di teras rumah warga kampung Cidahu, merupakan dari hasil hubungan gelap dengan suami orang. “Katanya hubungan diluar nikah dengan suami orang,” jelasnya.

Baca Juga :  5 Fakta Ciemas, Kecamatan Terluas di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait: Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi Diamankan Polisi

Dari keterangan tersebut, lanjut Bayu, Unit PPA langsung mengamankan lelaki yang menjalin hubungan denga RL. Lelaki tersebut bernisial Y (37 tahun) warga kampung Gadog, Desa/ Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Laki-lakinya juga ada di bawa juga. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y,” tandasnya.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru