Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

sukabumiheadline.com l CIKAKAK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikakak, Polres Sukabumi, mengamankan seorang perempuan berinisial RS.

Perempuan tersebut diduga merupakan ibu yang telah membuang bayi perempuan di teras rumah warga di Kampung Cidahu, Kecamatan cikakak, pada 1 Februari 2022 lalu, sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, wanita berusia 36 tahun itu merupakan warga Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, yang tidak jauh dari kampung Cidahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga ibu bayi saat ini masih dalam perawatan Polsek Cikakak,” ujar Kapolsek Cikakak, AKP Bri Catur Budiono, Senin (7/2/2022).

“Kondisinya masih dalam keadaan sakit akibat pendarahan usai persalinan,” sambungnya.

Dijelaskan Bri Catur, RS diamankan di rumahnya oleh jajaran kepolisian, Ahad (6/2/2022) sekira pukul 14.30 WIB. “Untuk penyidikan lebih lanjut dilaksanakan oleh Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 1 Februari  lalu warga Kampung Cidahu, Desa Sukamaju di gegerkan dengan penemuan bayi perempuan di teras rumah milik Judin (65) sebelumnya ditulis (50).

Bayi berjenis kelamin perempuan diduga baru lahir tersebut, dalam keadaan hidup, memiliki panjang tubuh 50 cm, berat 3,3 kg, dalam keadaan ariari belum dipotong, serta dibungkus kain batik warna coklat.

Berita Terkait

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terbaru

Menu Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi pedagang kaki lima sedang berjualan di trotoar jalan - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22 WIB