Sentil Sekjen PDIP, Andi Arief: Rakyat Bertanya Dijawab, Bukan Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Arief. l Istimewa

Andi Arief. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Petinggi DPP Partai Demokrat, Andi Arief dipolisikan setelah menyentil elite PDIP. Andi dilaporkan ke polisi oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat.

Andi dilaporkan terkait cuitannya di Twitter yang menyinggung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di konflik Desa Wadas. Dalam cuitan lewat akun Twitter @Andiarief_, dia turut menyinggung secara gamblang nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?” demikian cuitan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat lantas melaporkan Andi ke Polres Metro Jakarta Utara pada hari ini, Jumat (18/2/2022).

Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022.

Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. “Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP, di mana di situ mempertanyakan apakah pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu,” kata Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah.

Menyikapi laporan tersebut, Andi memilih menyikapinya dengan santai. “Rakyat bertanya itu dijawab, bukan dipolisikan,” kata Andi diberitakan CNNIndonesia.com.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru