Timgab Polsek Jampang Kulon, Tegalbuleud dan Polres Sukabumi Bekuk Dua Pencuri

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Tim gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta dibantu Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Jampang Kulon AKP Dede Najmudin mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan tim gabungan Kamis, 31 Maret 2022 malam hari.

“Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J,” ujar Dede kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (2/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dede, saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat pencurian tersebut. “Mereka diduga juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kurir Alami Luka Kepala, Diduga Korban Begal di Jampang Tengah Sukabumi

“Dari informasi yang diterima para pelaku telah melakukan aksi pencurian salah satu rumah warga Jampang Kulon pada hari Selasa, 22 Februari 2022 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

“Mereka mencuri di rumah korban berinisial KM. Jadi para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang terlebih dahulu pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah,” bebernya.

Baca Juga :  Satu Masih SMP, Janda 5 Anak Huni Rutilahu Nyaris Ambruk di Cicantayan Sukabumi

Para pelaku ini, kata Dede saat melakukan aksinya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Bahkan, sampai melukai dengan senjata tajam. “Korban KM mengalami luka robek dan kehilangan barang berharga serta uang,” terangnya.

Dede menegaskan, setelah para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan sejumlah uang Rp11 jutaan.

“Saat ini baru dua yang diamankan dua lagi masih dicari. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor. Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

Berita Terbaru

Hikmah

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik

Jumat, 5 Des 2025 - 16:47 WIB