Timgab Polsek Jampang Kulon, Tegalbuleud dan Polres Sukabumi Bekuk Dua Pencuri

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Tim gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta dibantu Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Jampang Kulon AKP Dede Najmudin mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan tim gabungan Kamis, 31 Maret 2022 malam hari.

“Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J,” ujar Dede kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (2/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dede, saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat pencurian tersebut. “Mereka diduga juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pergerakan Tanah di Sagaranten, Anggota DPRD: Pemkab Sukabumi Jangan Tinggal Diam

“Dari informasi yang diterima para pelaku telah melakukan aksi pencurian salah satu rumah warga Jampang Kulon pada hari Selasa, 22 Februari 2022 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

“Mereka mencuri di rumah korban berinisial KM. Jadi para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang terlebih dahulu pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah,” bebernya.

Baca Juga :  Miris, Dalam 8 Tahun Terakhir Belasan Pabrik di Kabupaten Sukabumi Bangkrut

Para pelaku ini, kata Dede saat melakukan aksinya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Bahkan, sampai melukai dengan senjata tajam. “Korban KM mengalami luka robek dan kehilangan barang berharga serta uang,” terangnya.

Dede menegaskan, setelah para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan sejumlah uang Rp11 jutaan.

“Saat ini baru dua yang diamankan dua lagi masih dicari. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor. Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Berita Terbaru

Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman - Persib

Internasional

Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:47 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Pasir Munjul, Purwakarta - Istimewa

Sukabumi

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Selasa, 22 Jul 2025 - 16:44 WIB