Komnas HAM: Tahanan Polres Jaksel Tewas Diminta Bayar Biaya Kamar Rp15 Juta

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

Kantor Komnas HAM. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus yang tewas sempat dimintai uang senilai Rp15 juta oleh oknum polisi. Uang itu diperuntukkan biaya kamar tahanan.

“Selama ditahan, saudara Freddy dimintakan uang sebanyak Rp15 juta sebagai biaya kamar selama berada ditahan di Polres Jakarta Selatan,” ungkap Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly, dikutip dari sindonews.com, Rabu (20/4/2022).

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com, Nina menjelaskan, hal itu dibuktikan dari komunikasi antara Freddy dengan pihak keluarga dan teman-temannya yang diperoleh Komnas HAM. Namun, keluarga Freddy hanya bisa menyanggupi pengiriman uang sekira Rp3 juta saja.

“Terdapat bukti transfer pengiriman uang ke dua nomor rekening yang diberikan korban dengan total uang Rp3.350.000,” jelasnya.

Akibat tidak memenuhi biaya yang diminta oleh pihak kepolisian, jatah makan Freddy dikurangi. Menurut Nina, saat di tahanan yang bersangkutan tidak menerima makan pagi.

“Korban menyampaikan kepada keluarga tidak mendapatkan makan pagi dan hanya mendapatkan makanan dua kali sehari. Korban juga menyampaikan bahwa tidak mendapatkan makanan karena tidak memenuhi biaya kamar,” jelasnya.

Baca Juga :  Orang Tua Tega, Punya Anak Janda Muda Disuruh Jual Narkoba di Cireunghas Sukabumi

Dilansir suara.com, keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.

“Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, jenazah Freddy sudah dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.

Berita Terkait

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing
Erick Thohir jadi Menpora, ini daftar Menteri-Wamen yang dilantik Prabowo hari ini

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Selasa, 23 September 2025 - 14:25 WIB

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Berita Terbaru