Dari Rumah Kos Cicurug Sukabumi Polisi Amankan 8.430 Butir Obat Tanpa Izin

- Redaksi

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar obat di tangkap di rumah kontrakan, Cicurug, SUkabumi. l Istimewa

Bandar obat di tangkap di rumah kontrakan, Cicurug, SUkabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan ribuan butir obat tanpa izin edar saat melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang dihuni DYP (32) di Kampung/Desa Sindangpalay RT 04/07, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/08/2021) sore.

Sebanyak 2.430 butir obat jenis Tramadol HCI 50 mg, 4.000 butir Hexymer dan 2.000 butir Dextro berhasil diamankan Polisi dari rumah kontrakan yang dihuni pria kelahiran Langkat Sumatera Utara tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, sebuah tas dan uang hasil penjualan sebesar 450 Ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus peredaran sediaan obat tanpa izin edar tersebut berawal saat Jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap F, terduga penyalahguna obat jenis Tramadol di Jalan KH. A. Sanusi, Kelurahan/Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

Dari pengakuan F, Polisi berhasil mengamankan DYP berikut barang bukti ribuan butir obat berbahaya di rumah kontrakannya di Sindangpalay, Cicurug pada Sabtu (21/08/2021) sore.

“Kami berhasil mengamankan ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku DYP di Kampung Sindangpalay, Desa Sindangpalay,” ujar Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto.

DYP dijerat dengan pasal 197 Jo pasal 106, pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru