Mulai Juni Penumpang KA Pangrango Tujuan Sukabumi Bisa Naik dari Stasiun Bogor

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango Sukabumi-Bogor. l Istimewa

KA Pangrango Sukabumi-Bogor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bagi penumpang Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, terhitung mulai hari Rabu (1/6/2022), bisa naik melalui Stasiun Bogor.

Sebelumnya, keberangkatan KA Pangrango dari kawasan Bogor hanya tersedia di Stasiun Bogor Paledang.

Dengan demikian, penumpang KA Pangrango memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alternatif keberangkatan penumpang KA Pangrango ini hanya berlaku bagi penumpang yang memesan tiket lewat aplikasi Kereta Api Indonesia (KAI) Access, agen penjualan tiket online dan minimarket yang sudah bekerjasama dengan KAI.

Baca Juga :  Ditinggal Pemilik, Rumah di Ciambar Sukabumi Terbakar

Melalui pembelian jalur online calon penumpang tidak perlu lagi antre di tengah kepadatan loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Rangkaian KA Pangrango terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.

Adapun, harga tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80 ribu dan ekonomi yakni Rp40 ribu.

Sedangkan, penumpang yang ingin membeli tiket secara manual di loket stasiun, tersedia pemesanan tiket go show atau 3 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Cekcok Mulut Saat Nonton Dangdut Perangkat Desa Tewas Ditusuk di Nyalindung Sukabumi

Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor:

Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB

Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB

Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Berita Terbaru

Honda NW F125 - Honda

Otomotif

Honda NW F125: Cek spesifikasi dan harga motor matic retro

Jumat, 16 Jan 2026 - 16:06 WIB