Mahkamah Agung: Lidah Penghina Nabi Muhammad Telah Membakar India

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

Nupur Sharma, Politikus Partai BJP. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Mahkamah Agung (MA) India menyebut juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, telah memicu ketegangan setah mengeluarkan komentar tentang Nabi Muhammad SAW.

“Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara,” bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung seperti dilansir NDTV, Jumat (1/7/2022).

Disebutkan, putusan tersebut sebagai bentuk penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma dalam upayanya lolos dari jerat hukum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar yang sangat kuat, MA India mengatakan Nupur Sharma harus meminta maaf kepada negara. “Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini,” lanjut para hakim.

Baca Juga :  Aktor Muslim Bollywood Salman Khan Dikenal Dermawan, Nomor 5 Dibayari Utang Rp200 M

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, komentar ofensif Nupur Sharma selama debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

Kekinian, pada Selasa lalu, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma dalam unggahan di media sosial telah dipenggal kepalanya secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim.

Baca Juga :  Kisah Pengusaha Sahabat Nabi SAW, Abdurrahman bin Auf Masuk Surga dengan Merangkak

Kedua pemenggal mengatakan mereka “membalas penghinaan terhadap Islam“.

“Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri…Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri,” lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma.

Berita Terkait

Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS
Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI
Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan
Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya
Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka
Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:20 WIB

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Senin, 29 Desember 2025 - 01:43 WIB

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:09 WIB

Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:00 WIB

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Berita Terbaru

Pendidikan

Pelajar Sukabumi, simak yuk kalender akademik 2026 ini

Kamis, 1 Jan 2026 - 19:44 WIB

Kasim, buruh migran asal Sukabumi mengadu nasib di Benua Amerika awal abad ke-19. - Tropenmuseum

Khazanah

Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919

Kamis, 1 Jan 2026 - 12:32 WIB