SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku siap memenuhi undangan Badan Kehormatan (Bakhor) terkait undangan klarifikasi insiden keributan di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi yang disebut melibatkan dirinya.
“Tadi pun sudah ada penyampaian kepada saya apa namanya secara lisan. Pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib dan hormat terhadap tata tertib DPRD apabila, apa namanya, ada undangan untuk saya, apa namanya perihal mengenai isu ini iya kan saya untuk hadir dan juga untuk menyampaikan apa perlu diketahui oleh badan kehormatan,” kata Yudha kepada wartawan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran di Selabintana Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/2022).
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Bakhor DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini, Jumat pagi pukul 09.00 WIB, menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di di Aula Flamboyan, kantor Balai Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BERITA TERKAIT:
Isu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terlibat Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Bakhor
Menurut Wakil Ketua Bakhor, Edi Sudrajat bahwa hasil Raker memutuskan untuk mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Yudha Sukmagara.
“Surat (untuk Yudha Sukmagara) dikirim hari ini. Karena waktunya singkat dan tuntutannya hanya klarifikasi. Kita dijadwalkan Senin (29/8/2022),” kata Edi.