22.3 C
Sukabumi
Selasa, April 30, 2024

Cek Harga Vivo V30 Pro, Mirip iPhone Versi Murah dengan Fitur Menarik

sukabumiheadline.com l Pemberitaan tentang kehadiran Vivo V30...

Obat Haram Dikirim Melalui Ekspedisi SiCepat Tujuan Cicurug Sukabumi

SukabumiObat Haram Dikirim Melalui Ekspedisi SiCepat Tujuan Cicurug Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Polsek Cicurug Polres Sukabumi Polda Jabar bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI membongkar dan menggagalkan pengiriman obat keras terbatas melalui jasa pengiriman ekspedisi, Sabtu (27/08/22).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut pengungkapan tersebut sebagai tindakan sigap Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di ekspedisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, paket haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat.

“Atas informasi tersebut saya langsung memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekspedisi Sicepat,” jelas Dedy.

Sementara, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, setelah dibuka dan diperiksa isi paket tersebut diketahui berisikan obat-obatan Tramadol dan Hexymer.

Menurut Parlan paket obat keras terbatas itu berjumlah dua paket yaitu paket ke satu dengan nomor resi 00639029314 yang berisikan 1000 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol.

“Sedangkan, paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir Tramadol,” jelasnya.

“Kemudian paket kiriman obat terlarang tersebut kami rapikan kembali dengan harapan diambil penerimanya,” tambah Parlan.

Namun, setelah ditunggu lama ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil oleh penerimanya.

“Kemungkinan sang penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya dalam aplikasinya sempat di-pending oleh ekspedisi (di-hold),” tutur Kompol Parlan.

Selanjutnya, Satuan Reskrim Polsek Cicurug, mengecek alamat yang tertera dalam paket, tapi alamat tersebut ternyata palsu.

“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Sukabumj bersama dengan barang buktinya,” pungkas Parlan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer