Obat Haram Dikirim Melalui Ekspedisi SiCepat Tujuan Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Polsek Cicurug Polres Sukabumi Polda Jabar bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI membongkar dan menggagalkan pengiriman obat keras terbatas melalui jasa pengiriman ekspedisi, Sabtu (27/08/22).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut pengungkapan tersebut sebagai tindakan sigap Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di ekspedisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, paket haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat.

“Atas informasi tersebut saya langsung memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekspedisi Sicepat,” jelas Dedy.

Sementara, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, setelah dibuka dan diperiksa isi paket tersebut diketahui berisikan obat-obatan Tramadol dan Hexymer.

Menurut Parlan paket obat keras terbatas itu berjumlah dua paket yaitu paket ke satu dengan nomor resi 00639029314 yang berisikan 1000 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol.

Baca Juga :  Hingga Kini Belum Ditemukan Kasus Hewan Kurban di Sukabumi Terjangkit Covid-19

“Sedangkan, paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir Tramadol,” jelasnya.

“Kemudian paket kiriman obat terlarang tersebut kami rapikan kembali dengan harapan diambil penerimanya,” tambah Parlan.

Namun, setelah ditunggu lama ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil oleh penerimanya.

“Kemungkinan sang penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya dalam aplikasinya sempat di-pending oleh ekspedisi (di-hold),” tutur Kompol Parlan.

Selanjutnya, Satuan Reskrim Polsek Cicurug, mengecek alamat yang tertera dalam paket, tapi alamat tersebut ternyata palsu.

“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Sukabumj bersama dengan barang buktinya,” pungkas Parlan.

Berita Terkait

Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas
Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP
Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor
Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 01:57 WIB

Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun

Minggu, 6 April 2025 - 00:53 WIB

Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas

Sabtu, 5 April 2025 - 21:06 WIB

Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg

Sabtu, 5 April 2025 - 12:00 WIB

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Sabtu, 5 April 2025 - 07:44 WIB

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor

Berita Terbaru