Jasad di Selokan Jayanti Sukabumi Tukang Bakso, Ini Penyebab Kematiannya

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan mayat di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Penemuan mayat di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkap penemuan jenazah Samino (62) yang berprofesi sebagai tukang bakso, ditemukan tewas di selokan Jalan Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disebabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Fakta itu, diungkap Dedy dalam konferensi pers didampingi Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/8/2022).

“Terima kasih kepada Kasatlantas, kepada Reskrim Polsek maupun Reskrim Polres dan terutama kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di sekitar TKP, sudah mau memberikan bantuan,” kata Dedy Darmawansyah di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dedy, dalam keterangan hasil olah TKP, tanggal 30 Agustus 2022 diawali penemuan jenazah di Desa Jayanti. Mayat ditemukan di selokan pinggir jalan raya di Kampung Jayanti.

“Setelah pukul 06.45 WIB, Kami mendapatkan informasi, petugas lantas yang berada di sekitar TKP bergeser ke lokasi dan saya memerintahkan Unit Reskrim bersama Iden Polres dan Polsek untuk merapat ke lokasi untuk olah TKP. Diterima laporan ada luka lecet di bahu, dada, perut dan siku sebelah kiri korban,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Dedy, dari TKP petugas menemukan pakaian warna hitam, celana warna gelap ada bekas garutan seperti bekas coretan benda di atas aspal dan ada karet spion juga ditemukan jam tangan korban yang sudah dikembalikan kepada keluarga.

Baca Juga :  Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati

“Dari hasil temuan awal Kami mendapatkan kecurigaan, apakah ini meninggal jatuh atau penyakit lainnya maka kami langsung melaksanakan autopsi,” paparnya.

Masih kata Dedy, hasil autopsi pada saat pemeriksaan dapat disimpulkan setelah berdiskusi dengan dokter, bahwa luka yang ditemukan pada jenazah akibat benturan benda keras, jadi bukan akibat pemukulan benda keras.

Kemudian setelah itu, Dedy kembali memerintahkan kepada Unit Reskrim yang ada di TKP untuk melakukan pemeriksaan ulang di lokasi bersama Kasatlantas Kanitlaka dan Kanitregident guna memeriksa kembali di TKP, apakah ada kejadian lakalantas sebelumnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar hari Senin, 29 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 WIB atau 19.45 WIB, terjadi ada kecelakaan tunggal. Pada saat itu warga menyatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan SDP (14),” terangnya.

Lebih Dedy mengatakan, pada saat kecelakaan korban di bawa ke rumah saudaranya, TT. Setelah itu, dari saudara ke rumah SDT di Cikakak.

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap saudara SDT (14) dan benar pada saat di lokasi, ia mengaku melambung sebelah kanan sambil mendahului kendaraan sebelah kanan.

Pada saat masuk di jalurnya, SDT mengaku melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja, tapi SDT tidak melihat wajahnya dari jarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu SDT jatuh dan pingsan tidak ingat lagi.

Baca Juga :  Sukabumi Nomor Berapa? 5 Kota Tersepi di Jawa Barat Cocok untuk Habiskan Masa Tua

“Jadi kami rangkaikan kejadian yang ada, dan kami simpulkan adalah kecelakaan, sehingga korban yang ditemukan di selokan tersebut merupakan korban laka,” tutur Dedy.

Ketika menjawab pertanyaan awak media tentang proses hukum terhadap pelaku SDT yang masih dibawah umur, mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu menegaskan akan diproses sesuai dengan sistem Peradilan Anak.

“Untuk pemotor sendiri, dikarenakan yang bersangkutan masih berumur 14 tahun berdasarkan amanah Undang – Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, ada di keluarganya dan akan diproses didiversikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan menambahkan kecepatan motor korban diperkirakan mencapai 80 km/jam dan kemungkinan pada saat korban Samino ditabrak SDT langsung terjatuh ke parit yang ada disebelah kiri jalan raya.

Namun demikian Bagus memastikan kondisi sepeda motor masih laik jalan, walaupun di lokasi kondisi agak gelap tetapi lampu motor masih menyala.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, warga Kampung Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa barat dihebohkan dengan penemuan mayat di selokan jalan raya.

Belakangan diketahui, jasad tersebut seorang lelaki bernama Samino, seorang tukang bakso.

Berita Terkait

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB