Pelaku Usaha Kuliner Sukabumi Sebut 20 Menit Nongkrong Masih Kurang Lama

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Sopian Sidiq dan Nia. I Foto: Istimewa

Asep Sopian Sidiq dan Nia. I Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memperjelas aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Batasan waktu makan maksimal 20 menit, dapat menjadi lelucon di tengah masyarakat bila tidak dibarengi dengan penjelasan baik dari pemerintah.

“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Sementara itu, para pedagang akan menanggung dampak jika makan di warung dilarang sama sekali. Beberapa penjual warung makan mengatakan, pembatasan makan 20 menit sebenarnya sudah lebih mendingan daripada dilarang sama sekali, meski terlalu singkat.

“Daripada enggak boleh sama sekali, 20 menit untuk orang makan lumayan cukup. Beda kalau kita mengobrol dulu atau apa gitu kan,” Kata Nia (48 Tahun), seorang penjual warung nasi, kepada sukabumiheadlines.com, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga :  Netizen Sindir PPKM Darurat di Kota Sukabumi dengan Editan Foto Kocak

Hal senada dikatakan Asep Sopian Sidiq, seorang pedangang kopi kaki lima di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, 20 menit terbilang sebentar mengingat pengunjung minum kopi membutuhkan waktu lama untuk bercengkrama.

“Saya sih berharap bisa lebih longgar lagi karena kalau minum kopi kan biasanya pengunjung ngobrol lama. Malah bisa sampai berjam-jam.Yang jelas, saya sudah mematuhi protokol kesehatan,“ cetus remaja berusia 17 tahun itu.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB