Fix, Nenek Pengemudi Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabrakan di Puri Cibeureum Sukaraja. l Agus Sopian

Tabrakan di Puri Cibeureum Sukaraja. l Agus Sopian

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Elizabeth Hoo atau EH seorang nenek berusia 71 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang mengakibatkan tiga orang tewas di Jl. RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat. Ia mengatakan, sejak penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, secara otomatis pengemudi Xpander menjadi tersangka.

“Saudari EH ini menjadi tersangka,” ungkap Jajat dalam rekaman audio hasil wawancara kepada awak media yang diterima sukabumiheadline.com, Selasa malam.

Ditambahkannya, polisi sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada Selasa pagi.

“Pihak pengadilan belum menunjuk jaksa yang akan menanganinya. Hanya kewajiban kami sudah menyampaikan SPDP ke pengadilan,” jelasnya.

Adapun, terkait kondisi kesehatan tersangka, Jajat menjelaskan, hasil konfirmasi dengan dokter, statusnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Namun, secara fisik sudah berangsur membaik.

Baca Juga :  Gumilang Fashion, Kisah Sukses Wanita Sukabumi di Kota Palu

“Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, EH mengendarai mobil Mitsubishi Xpander, lalu menabrak angkutan kota (angkot) dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kamis (22/9/2022) pukul 11.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi tepat di depan pintu gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.

Mobil minibus Xpander nomor polisi F 1349 OJ dikendarai seorang perempuan lanjut usia berinisial EH. Sedangkan, angkot berwarna merah jambu jurusan Sukabumi-Terminal Sukaraja dengan nomor polisi F 1959 TZ dikendarai Hapid Mulyana (53).

Berita Terkait

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru