Unicorn Bernilai Rp14,2 T Didirikan Wanita Sukabumi Terpaksa Ambil Kebijakan Sulit

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

COO dan Co-Founder Xendit, Tessa Wijaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Startup fintech Xendit yang didirikan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Tessa Wijaya harus mengambil kebijakan sulit.

Unicorn bernilai Rp14,2 Triliun tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawan di dua negara tempat mereka beroperasi yakni Indonesia dan Filipina.

Namun demkian, tidak dijelaskan lebih terperinci lagi berapa jumlah pasti karyawan yang dirumahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikabarkan cnbcindonesia.com, PHK ini diambil karena situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini, sehingga memaksa perusahaan untuk mengubah struktur dan sumber daya tim.

“Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami di jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan,” kata Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya, dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Innalillahi, tabrakan beruntun di Terminal Sukaraja Sukabumi 4 mobil hancur

Disebutkan, hal tersebut didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan perusahaan siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

BACA JUGA:

Beda dengan Duitku, 5 Fakta Xendit Didirikan Wanita Sukabumi Bernilai Rp14,2 Triliun

Namun begitu, Tessa menegaskan rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.

Baca Juga :  Pembunuh Wanita Sukabumi di Kosan Diduga Tidak Sendiri, Polisi Buru Pemilik Sperma

Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Karyawan yang di PHK akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Diberitakan sukabumiheadline.com, Xendit bergerak di segmen gerbang pembayaran, bersaing dengan anak usaha GoTo, Midtrans. Mereka telah menyandang status unicorn pada akhir 2021.

Terbaru, pada Mei 2022, Xendit mengumumkan merampungkan pendanaan seri D senilai US$300 juta (Rp4,3 triliun). Baca lengkap: Tessa Wijaya, Wanita Sukabumi Pendiri Startup Xendit Bernilai US$1 Miliar

Berita Terkait

30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya
Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi
Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre
5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:01 WIB

30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:42 WIB

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:44 WIB

Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:31 WIB

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Berita Terbaru

Kebun Alpukat Cidahu Ayeuna - Ist

UMKM

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Feb 2026 - 21:42 WIB

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Politik

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131