Sudah e-Tilang, Warga Cisaat Sukabumi Diperas Penipu Ngaku Polisi Dalih Adik Ditilang

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chat dan nomor pria mengaku polisi. l Istimewa

Chat dan nomor pria mengaku polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seorang warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Iyus Yuwandi mengaku diperas seorang pria yang mengaku polisi lalu lintas (Polantas).

Menurut Iyus, pria mengaku Polantas tersebut menghubunginya via telepon dan meminta sejumlah uang dengan dalih adiknya kena tilang manual karena tidak membawa dokumen kendaraan yang dikendarainya.

“Iya pria mengaku polisi itu mengaku anggota polisi di Polres Sukabumi Kota bernama Andreas Hutabarat,” kata Iyus kepada sukabumiheadline.com, Kamis (22/12/2022).

“Katanya adik saya ditilang saat Operasi Zebra di depan Mapolres Sukabumi Kota. Dia minta dari mulai tiga juta Rupiah sampai terakhir minta 1,5 juta Rupiah, tapi gak saya kasih,” tambahnya.

Iyus menambahkan, pria tersebut memintanya transfer melalui nomor rekening yang dikirim kepadanya.

“Saya gak kasih karena aneh aja, soalnya adik saya lagi ke luar kota. Kami punya sepeda motor, tapi semua dokumen lengkap, dari mulai STNK dan BPKB. SIM juga punya,” papar Iyus.

Baca Juga :  Pemuda Cidahu Sukabumi Tenggelam di Pantai Cisolok Ditemukan Tak Bernyawa

Karena tak mau menuruti permintaan si pria tersebut, Iyus pun mendapat ancaman akan ditembak kakinya.

FB IMG 1671691620483
Tangkapan layar chat Iyus Yuwandi dengan pria mengaku polisi. l Istimewa

Pria tersebut terlihat beberapa kali mencoba menghubungi Iyus dengan telepon WhatsApp, tapi tidak direspon oleh Iyus.

Di akun media sosial Facebook miliknya, Iyus Yuwandi membagikan pengalamannya tersebut disertai keterangan meminta warga Sukabumi untuk berhati-hati.

Diberitakan sebelumnya, Polri saat ini sudah memberlakukan e-tilang di seluruh Indonesia. Selain itu, polri juga melarang jajaran Polantas melakukan tilang manual, setelah pemberlakuan kebijakan tilang elektronik tersebut.

Berita Terkait

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131