Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai acara Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Usai acara Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi dengan agenda memilih ketua untuk periode 2021-2026 diselenggarakan di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, menuai protes dan kontroversi.

Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna.

Selain itu, Nano memastikan dalam pelaksanaan telah mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes), karena panitia telah membatasi peserta yang hadir perkecamatan itu yakni hanya 1 orang, dan kalaupun ada yang di luar. ia mengaku tidak tahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan TKKT sudah sesuai dengan aturan AD/ART, dan tujuannya untuk memilih pengurus baru,” ungkap Nano melalui telepon kepada sukabumiheadline.com, Senin (9/8/2021).

Dalam proses ini, tentu aturan main dalam AD/ART kita patuhi. Haya, jangan terfokus ke pasal 24, coba terus lihat ke bawah di pasal 39. Di sana ada kearifan lokal.

“Karena apabila ada situasi yang terlalu panjang, maka dalam musyawarah ditawarkan voting atau bagaimana. Saat itu, sekitar 80 persen peserta atau 40 dari 47 kecamatan setuju dengan voting,” jelasnya.

Memang, meski di dalam AD/ART tidak ada, tapi di pasal 39 coba lihat disana ada kearifan lokal. Jadi, apabila ada pengurus Karangtaruna yang lama hingga sudah 20 tahun atau lebih dari 5 tahun berarti nggak boleh, karena SK-nya sudah habis.

“Jadi sebelum mengadakan rapat ini, panitia sudah jauh jauh hari membahas hal ini karena ada intruksi dari timsol (tim sosialisasi), Panitia antusias terhadap Karang Taruna dan tetap AD/ART masih kita anut di sini,” katanya.

Seperti misalkan, lanjut dia, salah satu bakal calon (balon) ketua direkomendasikan oleh ketua Karang Taruna tingkat kecamatan. Begitupun yang lainnya yang direkomendasikan oleh ketua kecamatan di mana calon itu tinggal.

“Jadi maksudnya. kami mengambil alih bukan di pasal 24, yakni kearifan lokal yang ada di pasal 39, jadi ter-cover, tapi memang tidak ada temu karya akhirnya. Karena ada pasal 39.” jelasnya.

Jadi, tambah dia, agar TKKT terlaksana, panitia mencari jalan terbaik sehingga semua kader Karang Taruna dari mulai RT, RW, Desa dengan rekomendasi dari ketua kecamatan tempatnya tinggal, itu dinyatakan sah.

“Ini menjadi solusi sebenarnya karena Temu Karya Karang Taruna ini sudah terlalu ramai. Sayang kalau digagalkan, semua akan kecewa. Voting sah secara demokrasi. kenapa tidak, apabaila memenuhi 80 persen yang menginginkan voting, setuju,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi diwarnai kericuhan sebab adanya dugaan adanya aturan main dalam AD ART yang tidak dipatuhi secara utuh oleh panitia. Baca selengkapnya di Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Berita Terkait

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia
Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan
Membanding pengeluaran perkapita pria dan wanita Sukabumi, laki-laki lebih boros
Kisah hidup Nani Adiwijaya: Dari rahimnya lahir menteri dan dirut BUMN asal Sukabumi
Sengkarut HGU PT Citimu: Restu Bupati Sukabumi, dugaan main uang, hingga lapor Ombudsman RI
Terbesar di Sukabumi, 184 hektare hutan terbakar di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:00 WIB

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WIB

Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 19:49 WIB

Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Membanding pengeluaran perkapita pria dan wanita Sukabumi, laki-laki lebih boros

Berita Terbaru

Internasional

Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:36 WIB